Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Tidak akan Berlakukan Pembatasan Perjalanan Saat Idul Fitri 2022

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan Malaysia tidak akan memberlakukan pembatasan perjalanan saat Idul Fitri 2022 nanti

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Malaysia Tidak akan Berlakukan Pembatasan Perjalanan Saat Idul Fitri 2022
Kolase Tribunnews
PM Malaysia Ismail Sabri. Sejumlah anggota parlemen Malaysia tidak terkesan atas susunan kabinet baru yang diumumkan oleh Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob. 

TRIBUNNEWS.COM, BERA – Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan Malaysia tidak akan memberlakukan pembatasan perjalanan atau perintah kontrol pergerakan (MCO), termasuk selama perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Kantor berita Bernama melaporkan bahwa Ismail Sabri mengatakan MCO Malaysia hanya akan diterapkan di daerah yang terkena dampak jika kasus Covid-19 di negara itu meningkat.

Perdana menteri mengatakan sektor ekonomi dan sosial, serta perjalanan antarnegara bagian, telah diizinkan untuk kembali normal.

“Karena ada peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir, orang-orang berspekulasi bahwa mereka mungkin tidak dapat mudik (pulang ke rumah untuk hari raya),” kata Ismail Sabri pada konferensi pers di Kantor Bera Community Development (Kemas), pada Minggu (23/1/2022).

"Tolong jangan khawatir, kami tidak akan menutup seluruh negara, negara bagian, atau distrik lagi,” ujar Ismail Sabri.

Baca juga: Ribuan Orang Protes Aturan Pembatasan Covid-19 di Hamburg Jerman

Baca juga: Jepang Perluas Pembatasan, Restoran yang Tutup Lebih Awal akan Diberi Kompensasi Rp 3,7 Juta

"Kami akan fokus pada area dengan banyak infeksi dengan menegakkan MCO yang ditingkatkan,” ujarnya.

“Jika sebuah desa tunduk padanya (MCO), maka hanya mereka yang berasal dari desa itu yang akan dilarang mudik,” katanya.

Berita Rekomendasi

Ismail Sabri, yang juga anggota Parlemen Bera, mengatakan prosedur operasi standar (SOP) untuk pemilihan negara bagian Johor akan diajukan dalam sesi khusus Dewan Keamanan Nasional yang dihadiri oleh perwakilan dari blok oposisi.

Dia mengatakan Kementerian Kesehatan akan mengajukan proposal SOP terperinci karena prioritasnya adalah mencegah lonjakan kasus karena pemungutan suara.

Ini juga dilakukan dengan memperhitungkan jumlah kasus baru virus corona yang telah mencapai 4.000 selama beberapa hari terakhir.

Baca juga: Larangan 14 Negara Masuk Indonesia Resmi Dihapus, Cek Aturan Perjalanan Luar Negeri bagi WNI dan WNA

Baca juga: Warga Malaysia Sengaja Tertular Covid-19 Omicron Agar Segera Tercipta Kekebalan Kelompok

"Kita tidak boleh berpuas diri dan harus terus membatasi pandemi bahkan jika kita mengatakan kita harus hidup dengan Covid-19," kata perdana menteri.

“Kami berharap kasus turun di bawah 1.000 sehingga kami dapat menyatakan bahwa Malaysia telah beralih dari pandemi ke fase endemik,” katanya.

Sebelumnya, pakar kesehatan Malaysia mengatakan mereka tidak memperkirakan adanya lonjakan kasus Covid-19 menjelang Tahun Baru Imlek dan Hari Raya Idul Fitri Mei mendatang karena sebagian besar orang dewasa sudah divaksin.

Kementerian Persatuan Nasional mengatakan pada Rabu (13/1/2022) lalu bahwa silaturahmi dan  makan malam keluarga diizinkan saat Imlek.

Berdasarkan pembatasan pergerakan tahun lalu, makan malam bersama dibatasi hingga 15 orang dalam radius 10 km.

Baca juga: Dokter di Malaysia Ditangkap karena Jual Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Dijual hingga Rp1,7 Juta

Baca juga: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Masuk Rumah Sakit Lagi, Dokter Lakukan Prosedur Medis Elektif

Tahun ini, silaturahmi ke rumah-rumah akan diizinkan selama perayaan Imlek antara 31 Januari dan 15 Februari, dan tidak ada batasan perjalanan.

Menteri Persatuan Nasional Halimah Mohamed Sadique tidak menyebutkan jumlah maksimum orang untuk makan malambersama, tetapi mengatakan bahwa anggota keluarga dekat dan kerabat dekat biasanya menghadiri pertemuan seperti itu. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas