Polisi anti huru hara (kanan) menahan pengunjuk rasa sehingga mereka dapat menambahkan lebih banyak barikade beton di depan gedung parlemen di Wellington pada 22 Februari 2022, ketika demonstran anti-vaksin menduduki jalan-jalan dan pekarangan di luar.
(Photo by Marty MELVILLE / AFP)
TRIBUNNEWS.COM, SELANDIA BARU - Ketegangan meluas saat protes kelompok anti vaksin dan aturan pembatasan Covid-19 berhadapan dengan polisi di sekitar gedung parlemen Selandia Baru pada Selasa 22 Februari 2022.
Bentrokan tidak bisa dihindari ketikan polisi mencoba membubarkan protes yang telah terjadi selama berminggu-minggu, tiga orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.
Pemrotes juga melempari polisi dengan zat menyengat dan dugaan serangan asam serta insiden ketika seorang pengunjuk rasa mempercepat laju mobil menuju barisan polisi sebelum berhenti dengan cepat hanya beberapa sentimeter.
Unjuk rasa yang meniru aksi freedom convoy di Kanada itu dilakukan dengan berkemah di halaman parlemen dan memarkirkan kendaraan di jalan.
Mereka menuntut pemerintah mencabut mandat aturan pembatasan Covid-19 dan menolak wajib vaksinasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.