Federasi Judo Internasional Menskors Vladimir Putin dari Jabatan Presiden Kehormatan dan Ambasador
Presiden Rusia Vladimir Putin diskors dari jabatannya sebagai 'Presiden Kehormatan dan Ambasador'.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BUDAPEST - Situs web Federasi Judo Internasional (IJF) menyatakan bahwa organisasi itu telah menskors Presiden Rusia Vladimir Putin dari jabatannya sebagai 'Presiden Kehormatan dan Ambasador'.
Sejak 2008 lalu, Putin memang telah mendapatkan status tersebut.
"Mengingat konflik perang yang sedang berlangsung di Ukraina, Federasi Judo Internasional mengumumkan penangguhan status tuan Vladimir Putin sebagai Presiden Kehormatan dan Ambasador Federasi Judo Internasional," kata IJF dalam sebuah pernyataan.
Dikutip dari laman Sputnik News, Minggu (27/2/2022), pernyataan federasi itu muncul di tengah berlanjutnya operasi militer Rusia di Ukraina yang diumumkan oleh Putin pada 24 Februari lalu.
Perlu diketahui, pada tanggal tersebut, Putin mengumumkan dimulainya operasi militer khusus yang bertujuan untuk melakukan 'demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina'.
Desak Dunia Matikan Channel Rusia
Sementara itu, kelompok media terbesar Ukraina telah bersatu untuk menyiarkan satu layanan berita yang mencakup semua untuk meliput konflik.
Mereka pun mendesak dunia memberlakukan sanksi media dan mematikan channel milik Rusia.
Dalam sebuah pernyataan, 1+1 Media, StarLightMedia, Media Group Ukraina dan Inter Media Group mengatakan bahwa mereka saat ini menayangkan satu siaran berita saja yang disebut United News yang memberikan informasi komprehensif dari berbagai wilayah negara.
Kelompok media yang berada pada urutan 4 terbesar di Ukraina ini secara bergiliran memimpin pertunjukan yang telah ditempa bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan dan Kebijakan Informasi, Angkatan Bersenjata Ukraina, Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional, Kantor Presiden Ukraina serta badan pemerintah lainnya.
"Sangat penting bagi orang-orang di seluruh dunia memiliki akses ke informasi yang dapat dipercaya dan benar terkait dengan perang Rusia melawan Ukraina dan jalannya permusuhan di sini," kata pernyataan itu.
Dikutip dari laman Deadline, Minggu (27/2/2022), melalui pemikiran tersebut, kelompok media Ukraina mendesak dunia untuk memberlakukan sanksi media dan mematikan siaran channel berita Rusia di satelit Eropa.
Baca juga: Facebook Batasi Akses Media Rusia Monetisasi Iklan
"Kami telah mengobarkan perang informasi selama bertahun-tahun, dan sanksi media semacam itu secara global penting bagi Ukraina. Kami memahami betapa kuatnya mesin propaganda Rusia dan upaya apa yang dilakukan agresor untuk menyebarkan berita palsu demi membodohi orang secara sinis, dan kami benar-benar menentang ini," tegas pernyataan itu.