Outlet Berita dan Aktivitas Jurnalistik di Rusia Terancam Dibatasi
Rusia mengeluarkan Undang-undang dengan hukuman penjara 15 tahun pada siapapun yang menyebar informasi palsu tentang konflik Rusia dan Ukraina.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Rusia mengeluarkan Undang-undang dengan hukuman penjara 15 tahun pada siapapun yang menyebar informasi palsu tentang konflik Rusia dan Ukraina.
Kremlin menggambarkan tindakan Rusia di Ukraina sebagai "operasi militer khusus" yang bertujuan untuk melindungi keamanan Rusia dan orang-orang berbahasa Rusia di wilayah Donbas timur Ukraina melawan pemerintah di Kyiv.
Undang-undang dan perubahan pada hukum pidana negara itu disetujui oleh majelis parlemen Rusia pada Jumat (4/3/2022), seperti yang dilaporkan dalam laman Wall Street Journal.
UU tersebut mengatakan, siapa pun yang terbukti bersalah menyebarkan informasi dan data palsu tentang penggunaan angkatan bersenjata Rusia akan dihukum dengan hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda hingga 1,5 juta rubel, setara dengan sekitar $14.000 (Rp 201.364.800).
Selain itu, media atau siapapun yang melaporkan data korban militer Rusia yang tidak disediakan oleh Kementerian Pertahanan Rusia juga akan dianggap sebagai pelanggaran.
Undang-undang tersebut menandai eskalasi dalam upaya Rusia untuk mencegah aliran informasi yang bertentangan dengan narasinya tentang konflik di Ukraina dan peran militer Rusia.
Baca juga: Rusia dan Ukraina Sepakat Evakuasi Warga Mariupol dan Volnovakha saat Gencatan Senjata
Outlet Berita Menghentikan Pemberitaan di Rusia
Beberapa outlet media terkenal di Rusia telah memilih untuk menutup daripada menghadapi pembatasan berat pada apa yang dapat mereka laporkan.
Situs berita Znak, mengatakan ditutup pada Jumat (4/3/2022) pagi, tak lama setelah parlemen menyetujui rancangan Undang-undang tersebut.
Pada Kamis (3/3/2022), stasiun radio independen top Rusia Ekho Moskvy ditutup, dan stasiun TV independen Dozdh menghentikan operasinya setelah menerima ancaman penutupan dari pihak berwenang.
Baca juga: Bukan Hanya Rubel yang Melemah, Transaksi Crypto di Rusia Ikut Anjlok Imbas Konflik dengan Ukraina
UU Publikasi Baru di Rusia Pengaruhi Aktivitas Jurnalistik
Adanya peraturan tersebut menyebabkan outlet berita mempertimbangkan pilihan mereka, termasuk menangguhkan operasi di Rusia, dan membatasi penggunaan byline reporter mereka.
CNN pada Jumat (4/3/2022) mengatakan akan menghentikan siaran di Rusia, sementara British Broadcasting Corp dan Bloomberg News memutuskan untuk menangguhkan pekerjaan jurnalis mereka di Rusia.
Keputusan tersebut mengikuti langkah serupa sebelumnya oleh BBC, ABC, CBS News dan CBC/Radio-Canada Kanada, seperti yang dilaporkan Al Jazeera.
Editor surat kabar Rusia Novaya Gazeta, Dmitry Muratov, mengatakan akan menghapus materi tentang tindakan militer Rusia di Ukraina dari situs webnya karena penyensoran.
Surat kabar itu mengatakan akan terus melaporkan konsekuensi yang dihadapi Rusia, termasuk krisis ekonomi yang semakin dalam dan penganiayaan terhadap para pembangkang.
Eksekutif berita BBC News mengatakan mereka khawatir Undang-undang baru itu dapat membahayakan jurnalis mereka.
BBC mengatakan akan menangguhkan sementara pekerjaan semua jurnalisnya di Rusia.
"Undang-undang ini tampaknya mengkriminalisasi proses jurnalisme independen," kata Direktur Jenderal BBC, Tim Davie, dalam sebuah pernyataan, Jumat (4/3/2022).
“Keamanan staf kami adalah yang terpenting dan kami tidak siap untuk mengekspos mereka pada risiko tuntutan pidana hanya karena melakukan pekerjaan mereka.”
"Kami tidak punya pilihan lain selain menangguhkan sementara pekerjaan semua jurnalis BBC News dan staf pendukung mereka di Federasi Rusia sementara kami menilai implikasi penuh dari perkembangan yang tidak diinginkan ini," lanjut Davie.
Dia menambahkan, BBC News Service dalam bahasa Rusia akan terus beroperasi dari luar Rusia.
The Washington Post, Dow Jones, dan kantor berita Reuters, mengatakan mereka sedang mengevaluasi undang-undang media baru dan situasinya.
"Prioritas utama kami adalah keselamatan karyawan kami dan meliput kisah penting ini secara adil dan lengkap. Berada di Moskow, bebas berbicara dengan pejabat dan menangkap suasana, adalah kunci misi itu," kata Juru Bicara Dow Jones, Steve Severinghaus.
Baca juga: Khawatir Alami Lonjakan Harga Berlebih, AS Mulai Pertimbangkan Sanksi Impor Minyak Rusia
Regulator Komunikasi Rusia Memblokir Situs Asing
Perubahan hukum terjadi setelah invasi Rusia ke Ukraina menuai kecaman yang hampir secara universal dan mendatangkan sanksi global.
Sanksi terhadap Rusia termasuk larangan jaringan berita Rusia RT di banyak negara Barat, yang disebut oleh Uni Eropa sebagai disinformasi sistematis tentang konflik Rusia-Ukraina.
Moskow telah berusaha untuk membalas sanksi Barat dalam perang informasi.
Para pejabat Moskow mengatakan musuh-musuhnya, menyebarkan informasi palsu dalam upaya untuk menabur perselisihan di antara orang-orang Rusia.
Rusia sebelumnya memotong akses ke beberapa situs web organisasi berita asing, termasuk BBC, Voice of America dan Deutsche Welle.
Selain itu, regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, juga memblokir Facebook Meta Platform Inc.
Sebelumnya, pada Jumat (4/3/2022), pihak berwenang Rusia memblokir Facebook sebagai tanggapan terhadap pembatasan yang dikatakan platform media sosial telah ditempatkan di outlet media Rusia termasuk kantor berita negara RIA Novosti, Sputnik, RT, saluran televisi Zvezda, Lenta.ru dan Gazeta.ru.
Badan tersebut telah mengutip 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia.
Sementara itu, kantor berita TASS milik negara Rusia melaporkan Rusia juga membatasi akses ke Twitter.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Rusia VS Ukraina