Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Outlet Berita dan Aktivitas Jurnalistik di Rusia Terancam Dibatasi

Rusia mengeluarkan Undang-undang dengan hukuman penjara 15 tahun pada siapapun yang menyebar informasi palsu tentang konflik Rusia dan Ukraina.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Outlet Berita dan Aktivitas Jurnalistik di Rusia Terancam Dibatasi
AFP/GENYA SAVILOV
Ilustrasi invasi Rusia - Petugas pemadam kebakaran bekerja di sebuah bangunan tempat tinggal yang rusak di Koshytsa Street, pinggiran ibukota Ukraina Kyiv, pada 25 Februari 2022. Rusia mengeluarkan Undang-undang soal penyebaran informasi palsu tentang konflik Rusia dan Ukraina. 

TRIBUNNEWS.COM - Rusia mengeluarkan Undang-undang dengan hukuman penjara 15 tahun pada siapapun yang menyebar informasi palsu tentang konflik Rusia dan Ukraina.

Kremlin menggambarkan tindakan Rusia di Ukraina sebagai "operasi militer khusus" yang bertujuan untuk melindungi keamanan Rusia dan orang-orang berbahasa Rusia di wilayah Donbas timur Ukraina melawan pemerintah di Kyiv.

Undang-undang dan perubahan pada hukum pidana negara itu disetujui oleh majelis parlemen Rusia pada Jumat (4/3/2022), seperti yang dilaporkan dalam laman Wall Street Journal.

UU tersebut mengatakan, siapa pun yang terbukti bersalah menyebarkan informasi dan data palsu tentang penggunaan angkatan bersenjata Rusia akan dihukum dengan hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda hingga 1,5 juta rubel, setara dengan sekitar $14.000 (Rp 201.364.800).

Selain itu, media atau siapapun yang melaporkan data korban militer Rusia yang tidak disediakan oleh Kementerian Pertahanan Rusia juga akan dianggap sebagai pelanggaran.

Undang-undang tersebut menandai eskalasi dalam upaya Rusia untuk mencegah aliran informasi yang bertentangan dengan narasinya tentang konflik di Ukraina dan peran militer Rusia.

Baca juga: Rusia dan Ukraina Sepakat Evakuasi Warga Mariupol dan Volnovakha saat Gencatan Senjata

Outlet Berita Menghentikan Pemberitaan di Rusia

Sebuah gambar menunjukkan kerusakan di pintu masuk gedung setelah penembakan oleh pasukan Rusia di Constitution Square di Kharkiv, kota terbesar kedua di Ukraina, pada 2 Maret 2022. - Pada hari ketujuh pertempuran di Ukraina pada 2 Maret, Rusia mengklaim kendali atas kota pelabuhan selatan Kherson, pertempuran jalanan berkecamuk di kota terbesar kedua Ukraina Kharkiv, dan Kyiv bersiap menghadapi serangan Rusia yang ditakuti.
 (Photo by Sergey BOBOK / AFP)
Sebuah gambar menunjukkan kerusakan di pintu masuk gedung setelah penembakan oleh pasukan Rusia di Constitution Square di Kharkiv, kota terbesar kedua di Ukraina, pada 2 Maret 2022. - Pada hari ketujuh pertempuran di Ukraina pada 2 Maret, Rusia mengklaim kendali atas kota pelabuhan selatan Kherson, pertempuran jalanan berkecamuk di kota terbesar kedua Ukraina Kharkiv, dan Kyiv bersiap menghadapi serangan Rusia yang ditakuti. (Photo by Sergey BOBOK / AFP) (AFP/SERGEY BOBOK)
BERITA TERKAIT

Beberapa outlet media terkenal di Rusia telah memilih untuk menutup daripada menghadapi pembatasan berat pada apa yang dapat mereka laporkan.

Situs berita Znak, mengatakan ditutup pada Jumat (4/3/2022) pagi, tak lama setelah parlemen menyetujui rancangan Undang-undang tersebut.

Pada Kamis (3/3/2022), stasiun radio independen top Rusia Ekho Moskvy ditutup, dan stasiun TV independen Dozdh menghentikan operasinya setelah menerima ancaman penutupan dari pihak berwenang.

Baca juga: Bukan Hanya Rubel yang Melemah, Transaksi Crypto di Rusia Ikut Anjlok Imbas Konflik dengan Ukraina

UU Publikasi Baru di Rusia Pengaruhi Aktivitas Jurnalistik

Adanya peraturan tersebut menyebabkan outlet berita mempertimbangkan pilihan mereka, termasuk menangguhkan operasi di Rusia, dan membatasi penggunaan byline reporter mereka.

CNN pada Jumat (4/3/2022) mengatakan akan menghentikan siaran di Rusia, sementara British Broadcasting Corp dan Bloomberg News memutuskan untuk menangguhkan pekerjaan jurnalis mereka di Rusia.

Keputusan tersebut mengikuti langkah serupa sebelumnya oleh BBC, ABC, CBS News dan CBC/Radio-Canada Kanada, seperti yang dilaporkan Al Jazeera.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas