Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jerman Luncurkan Penyelidikan atas Dugaan Kejahatan Perang di Ukraina

Jaksa Federal Jerman membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh pasukan Rusia sejak invasi ke Ukraina.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jerman Luncurkan Penyelidikan atas Dugaan Kejahatan Perang di Ukraina
MICHELE TANTUSSI / POOL / AFP
Kanselir Jerman Olaf Scholz (kiri) berbicara dengan Menteri Kehakiman Marco Buschmann pada awal pertemuan kabinet keamanan di Kanselir di Berlin, pada 23 Februari 2022. 

Diberitakan CNN, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Washington telah melihat "laporan yang sangat kredibel" bahwa Rusia telah melakukan kejahatan perang selama invasi ke Ukraina, Minggu (6/3/2022).

Investigasi ICC

Dilansir Al Jazeera, Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag pekan lalu mengumumkan akan melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Ukraina sejak invasi Moskow. 

Jerman di masa lalu berulang kali menuntut kekejaman yang dilakukan di luar negeri, termasuk perang di Suriah.

Baca juga: Artis NFT Asal Rusia Bakar Paspornya Demi Mendukung Ukraina

Baca juga: Aktor Ukraina Tewas dalam Perang, Unggahan Terakhir Disorot: Kita Dibom dan Kita Tetap Senyum

Itu dilakukan dengan menggunakan prinsip hukum yurisdiksi universal.

Prinsip hukum tersebut memungkinkan negara untuk mengadili orang atas kejahatan yang sangat berat, termasuk kejahatan perang dan genosida, bahkan jika itu dilakukan di negara yang berbeda.

Diwartakan Al Jazeera, pengadilan Jerman pada Januari menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang mantan kolonel Suriah.

Berita Rekomendasi

Diketahui, dia mengawasi pembunuhan 27 orang dan penyiksaan terhadap 4.000 orang lainnya di pusat penahanan Damaskus 10 tahun lalu.

Berita lain terkait dengan Konflik Rusia Vs Ukraina

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas