Jerman Luncurkan Penyelidikan atas Dugaan Kejahatan Perang di Ukraina
Jaksa Federal Jerman membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh pasukan Rusia sejak invasi ke Ukraina.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
Diberitakan CNN, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Washington telah melihat "laporan yang sangat kredibel" bahwa Rusia telah melakukan kejahatan perang selama invasi ke Ukraina, Minggu (6/3/2022).
Investigasi ICC
Dilansir Al Jazeera, Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag pekan lalu mengumumkan akan melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Ukraina sejak invasi Moskow.
Jerman di masa lalu berulang kali menuntut kekejaman yang dilakukan di luar negeri, termasuk perang di Suriah.
Baca juga: Artis NFT Asal Rusia Bakar Paspornya Demi Mendukung Ukraina
Baca juga: Aktor Ukraina Tewas dalam Perang, Unggahan Terakhir Disorot: Kita Dibom dan Kita Tetap Senyum
Itu dilakukan dengan menggunakan prinsip hukum yurisdiksi universal.
Prinsip hukum tersebut memungkinkan negara untuk mengadili orang atas kejahatan yang sangat berat, termasuk kejahatan perang dan genosida, bahkan jika itu dilakukan di negara yang berbeda.
Diwartakan Al Jazeera, pengadilan Jerman pada Januari menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang mantan kolonel Suriah.
Diketahui, dia mengawasi pembunuhan 27 orang dan penyiksaan terhadap 4.000 orang lainnya di pusat penahanan Damaskus 10 tahun lalu.
Berita lain terkait dengan Konflik Rusia Vs Ukraina
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)