Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prancis Cabut Aturan Wajib Masker bagi Warga yang Belum Divaksinasi Jelang Pemilihan Presiden

Prancis mencabut sebagian besar aturan Covid-19, di antaranya tidak mewajibkan memakai masker saat berada di tempat umum.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Prancis Cabut Aturan Wajib Masker bagi Warga yang Belum Divaksinasi Jelang Pemilihan Presiden
Freepik
Ilustrasi masker - Prancis mencabut sebagian besar aturan Covid-19, di antaranya tidak mewajibkan memakai masker saat berada di tempat umum. 

TRIBUNNEWS.COM - Prancis mencabut sebagian besar aturan pencegahan penularan virus Corona (Covid-19), AP News melaporkan.

Mulai Senin (14/3/2022), warga Prancis tidak lagi wajib memakai masker saat berada di sebagian besar tempat umum.

Warga yang tidak divaksinasi Covid-19 juga diperbolehkan mengunjungi restoran, arena olahraga, dan tempat-tempat lain tanpa wajib memakai masker.

Selain itu, warga tidak perlu lagi menunjukkan bukti vaksinasi untuk memasuki tempat-tempat seperti restoran dan bar, bioskop, teater, pameran dan menggunakan transportasi antar daerah.

Di rumah sakit dan panti jompo, orang yang tidak divaksinasi harus memberikan hasil tes negatif terbaru atau bukti pemulihan baru-baru ini untuk masuk.

Baca juga: China Hadapi Wabah Covid-19 Terburuk dalam 2 Tahun, Kini Kembali Terapkan Lockdown

Memakai masker tidak lagi diwajibkan di sekolah, bisnis, dan kantor.

Namun, warga tetap wajib memakai masker saat di transportasi umum dan di rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya.

Berita Rekomendasi

Langkah itu telah diumumkan awal bulan ini oleh pemerintah Prancis berdasarkan penilaian terhadap situasi yang membaik di rumah sakit dan setelah berminggu-minggu penurunan infeksi yang stabil.

"Setelah gelombang kelima Covid-19 dengan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, situasi kesehatan telah meningkat pesat selama beberapa minggu," kata pemerintah dalam pengumumannya seperti dikutip Schengenvisainfo.

"Secara khusus, tekanan yang membebani rumah sakit karena epidemi sangat berkurang, memungkinkan pencabutan rencana putih dan dimulainya kembali kegiatan yang dijadwalkan secara bertahap."

Baca juga: Mantan Presiden AS Barack Obama Positif Covid-19, Sebut Tenggorokannya Gatal Berhari-hari

Adapun pencabutan aturan Covid-19 terjadi kurang dari sebulan sebelum putaran pertama pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 10 April.

Tetapi dalam beberapa hari terakhir, jumlah infeksi baru mulai meningkat lagi.

Beberapa ilmuwan khawatir bahwa mungkin terlalu dini untuk mencabut aturan Covid-19.

Jumlah infeksi baru telah mencapai lebih dari 60.000 berdasarkan rata-rata tujuh hari, naik dari sekitar 50.000 seminggu sebelumnya.

Lebih dari 92 persen orang berusia 12 tahun ke atas telah divaksinasi lengkap di Prancis, yang berpenduduk 67 juta jiwa.

Prancis akan mulai menawarkan suntikan vaksinasi Covid-19 keempat kepada orang-orang berusia di atas 80 tahun yang mendapatkan dosis booster sebelumnya lebih dari tiga bulan lalu, kata Perdana Menteri Prancis Jean Castex dalam sebuah wawancara yang diterbitkan pada hari Sabtu.

Castex mengatakan rebound infeksi tidak akan mengubah rencana pemerintah untuk melonggarkan pembatasan Covid-19 karena ada lebih sedikit tekanan pada rumah sakit Prancis.

Baca juga artikel lain terkait Virus Corona atau Prancis

(Tribunnews.com/Ica)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas