Pengadilan India Tegakkan Aturan Larangan Memakai Jilbab di Sekolah dan Perguruan Tinggi
Pengadilan tinggi di Karnataka, India, menegakkan aturan larangan mengenakan jilbab di sekolah dan perguruan tinggi di negara bagian Karnataka selatan
Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan tinggi di Karnataka, India, menegakkan aturan larangan mengenakan jilbab di sekolah dan perguruan tinggi di negara bagian Karnataka selatan, Selasa (15/3/2022).
Menurut pengadilan, jilbab bukanlah praktik agama yang penting dalam Islam.
Larangan itu tidak meluas ke negara bagian India lainnya, tetapi dapat menjadi contoh atau preseden bagi seluruh wilayah Negara Anak Benua.
Adapun pengadilan menyampaikan putusan itu setelah mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh mahasiswa Muslim.
Sebelumnya, mahasiswa Muslim menentang larangan pemerintah terhadap jilbab yang telah diterapkan beberapa sekolah dan perguruan tinggi dalam dua bulan terakhir.
Baca juga: Berita Foto : Polisi Jaga Ketat Sekolah di India di Tengah Larangan Jilbab
Perselisihan dimulai pada Januari ketika sebuah sekolah yang dikelola pemerintah di distrik Udupi Karnataka melarang siswa yang mengenakan jilbab memasuki ruang kelas.
Hal tersebut memicu protes oleh umat Islam yang mengatakan mereka kehilangan hak-hak dasar mereka untuk pendidikan dan agama.
Protes balik juga dilakukan oleh siswa Hindu yang mengenakan selendang safron, warna yang terkait erat dengan agama Hindu.
Lebih banyak sekolah di negara bagian mengikuti dengan larangan serupa dan pengadilan tinggi negara bagian melarang siswa mengenakan jilbab dan pakaian keagamaan apa pun sambil menunggu putusan.
Pengadilan dalam putusannya mengatakan pemerintah negara bagian memiliki kekuatan untuk membuat pedoman seragam bagi siswa sebagai pembatasan yang wajar atas hak-hak dasar.
Baca juga: Kecam Larangan Berjilbab di India, Pimpinan DPR: Ini Melukai Umat Muslim Dunia
Menjelang putusan, pemerintah Karnataka melarang pertemuan besar selama seminggu di ibu kota negara bagian Bengaluru dan menyatakan libur pada hari Selasa di sekolah dan perguruan tinggi di Udupi.
Larangan itu dilakukan untuk menjaga perdamaian dan ketertiban umum.
Beberapa aktivis telah menyuarakan keprihatinan bahwa larangan mengenakan jilbab dapat meningkatkan Islamofobia.
Kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Muslim meningkat di bawah partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, yang juga memerintah negara bagian Karnataka.
Dikutip dari AP News, pembatasan hijab telah muncul di tempat lain, termasuk Prancis, yang pada tahun 2004 melarangnya di sekolah.
Namun di India, di mana 14 persen dari 1,4 miliar penduduk negara itu memeluk agama Islam, hijab secara historis tidak dilarang atau dibatasi di ruang publik.
Wanita mengenakan jilbab adalah hal biasa di seluruh negeri, yang memiliki kebebasan beragama yang diabadikan dalam piagam nasionalnya dengan negara sekuler sebagai landasannya.
Baca juga artikel lain terkait India
(Tribunnews.com/Ica)