Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Cabut Keadaan Darurat di Tengah Krisis yang Makin Menggigit
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa telah mencabut keadaan darurat Kolombo, Selasa (5/4/2022).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa telah mencabut keadaan darurat Kolombo, Selasa (5/4/2022).
Sebelumnya, keadaan darurat diterapkan setelah puluhan anggota parlemen mengundurkan diri di tengah protes atas krisis ekonomi hebat yang melanda Sri Lanka.
Dalam peraturan negara yang dikeluarkan Selasa malam (5/4/2022), Rajapaksa mencabut peraturan darurat yang mulai berlaku Jumat (1/4/2022) kemarin.
Dilansir Al Jazeera, Rajapaksa membubarkan kabinetnya pada Senin (4/4/2022).
Baca juga: Oposisi Sri Lanka Tolak Tawaran Presiden Bentuk Pemerintah Persatuan
Baca juga: Imbas Krisis Ekonomi, 26 Menteri Sri Lanka Mengundurkan Diri
Presiden berusaha membentuk pemerintah persatuan ketika kerusuhan publik melonjak setelah krisis ekonomi berat yang telah menyebabkan warga kekurangan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar serta pemadaman listrik yang berkepanjangan.
Pada Selasa (5/4/2022), Menteri Keuangan Ali Sabry mengundurkan diri sehari setelah pengangkatannya dan menjelang pembicaraan penting yang dijadwalkan dengan Dana Moneter Internasional untuk program pinjaman.
Sabry mengatakan dalam surat pengunduran dirinya kepada presiden bahwa dia yakin dia telah "bertindak demi kepentingan terbaik negara".
“Pada saat genting ini negara membutuhkan stabilitas untuk menghadapi krisis dan kesulitan keuangan saat ini,” katanya dalam surat yang dilihat oleh kantor berita Reuters.
Dia juga menawarkan untuk mengundurkan diri dari kursinya di Parlemen Sri Lanka jika presiden ingin membawa pada seseorang dari luar untuk menggantikannya.
Baca juga: Krisis Ekonomi Sri Lanka, 26 Menteri Mengundurkan Diri, Berharap Presiden Bentuk Kabinet Baru
Baca juga: Situasi Terkini di Sri Lanka: Gelombang Protes Landa Seluruh Negeri, Pendukung Pemerintah Terbelah
Puluhan anggota parlemen mengundurkan diri
Nama-nama 41 anggota parlemen yang akan keluar dari koalisi diumumkan oleh pimpinan partai di DPR.
Mereka sekarang telah menjadi anggota independen, meninggalkan pemerintahan Rajapaksa dengan kurang dari 113 anggota yang dibutuhkan untuk mempertahankan mayoritas di rumah 225 anggota.
Belum ada penghitungan suara, meskipun pemerintah minoritas Rajapaksa dapat menemukan pengambilan keputusan yang lebih menantang.
Namun, anggota parlemen independen dapat terus mendukung usulan pemerintah di DPR.