Fakta-fakta Sri Lanka Jadi Negara Bangkrut, Gagal Bayar Utang Luar Negeri, Rakyatnya Mulai Kelaparan
Krisis ekonomi di negara itu membuat utang 51 miliar dollar AS atau Rp 732 triliun tak bisa dibayar.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SRI LANKA - Sri Lanka kini dinyatakan sebagai negara gagal.
Negara di Asia Selatan itu bangkrut akibat gagal membayar utang luar negeri.
Krisis ekonomi di negara itu membuat utang 51 miliar dollar AS atau Rp 732 triliun tak bisa dibayar.
Akibat krisis di Sri Lanka rakyatnya juga menderita kelaparan.
Berikut fakta-fakta Sri Lanka jadi negara bangkrut seperti dirangkum Tribunnews.com, Kamis (14/4/2022):
Butuh waktu lama untuk pemulihan
Pemerintah Sri Lanka menyebut negaranya kehabisan devisa untuk mengimpor barang-barang yang sangat dibutuhkan.
Lembaga pemeringkat dan divisi kredit Amerika, S&P Global Ratings, Rabu (13/4/2022) mengatakan, butuh waktu berbulan-bulan bagi Sri Lanka untuk merestrukturisasi utang luar negerinya.
Baca juga: Sri Lanka Umumkan Default Usai Gagal Bayar Utang Senilai Rp 732 Triliun
Pada Selasa (12/4/2022) Sri Lanka menyatakan, akan gagal membayar utang 51 miliar dollar AS (Rp 732 triliun) yang dipinjamnya dari luar negeri.
Sri Lanka mengonfirmasi mereka bakal melewatkan pembayaran kupon bunga yang jatuh tempo pada 18 April.
Rakyat mulai kelaparan
Sri Lanka gagal bayar utang luar negeri diumumkan ketika negara kepulauan itu bergulat dengan krisis ekonomi terburuknya dan meningkatnya demonstrasi yang menuntut pengunduran diri pemerintah.
Kekurangan makanan dan bahan bakar yang akut, serta pemadaman listrik setiap hari yang panjang, membawa penderitaan yang meluas ke 22 juta orang di Sri Lanka. Krisis paling menyakitkan sejak kemerdekaan pada 1948.
S&P melanjutkan, Sri Lanka tidak mungkin dapat melakukan restrukturisasi utang dengan cepat.