Biden Kirim Proposal Baru ke Kongres AS, Minta Dana Rp479 Triliun untuk Ukraina
Joe Biden mengirim permintaan ke Kongres agar memberikan dana US$33 miliar atau sekitar Rp479 triliun untuk mendukung Ukraina.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengirim permintaan ke Kongres agar menggolontorkan dana sebesar US$33 miliar atau sekira Rp479 triliun untuk mendukung Ukraina.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy juga telah memohon kepada anggota parlemen untuk memberikan permintaan persetujuan cepat untuk dana tersebut.
Permintaan pendanaan tersebut mencakup lebih dari US$20 miliar untuk senjata, amunisi dan bantuan militer lainnya, serta US$8,5 miliar dalam bantuan ekonomi langsung kepada pemerintah Ukraina dan US$3 miliar dalam bantuan kemanusiaan.
Hal ini dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan upaya perang hingga September.
“Kami membutuhkan RUU ini untuk mendukung Ukraina dalam perjuangannya untuk kebebasan,” kata Biden di Gedung Putih setelah menandatangani permintaan pada hari Kamis (28/4/2022), dikutip dari CNA.
"Biaya pertarungan ini - tidak murah - tetapi menyerah pada agresi akan lebih mahal," imbuhnya.
Baca juga: PBB: Lebih dari 5,3 Juta Pengungsi Tinggalkan Ukraina Sejak Serangan Rusia Dimulai
Baca juga: Dikuasai Rusia, Kota di Ukraina Ini Ganti Alat Pembayarannya Pakai Rubel
Amerika Serikat telah mengesampingkan pengiriman pasukannya sendiri atau NATO ke Ukraina tetapi Washington dan sekutu Eropanya telah memasok senjata ke Kyiv seperti drone, artileri berat Howitzer, anti-pesawat Stinger dan rudal anti-tank Javelin.
Presiden Ukraina memuji langkah yang sangat penting oleh Amerika Serikat.
"Saya berterima kasih kepada rakyat Amerika dan secara pribadi kepada Presiden Biden untuk itu. Saya berharap Kongres akan segera menyetujui permintaan bantuan ini kepada negara kita," katanya dalam pidato video larut malam.
Proposal Biden juga akan membiarkan pejabat AS menyita lebih banyak aset oligarki Rusia, memberikan uang tunai dari penyitaan itu ke Ukraina, dan lebih jauh mengkriminalisasi penghindaran sanksi, kata Gedung Putih.
Itu termasuk membiarkan Departemen Kehakiman menggunakan undang-undang pemerasan AS yang ketat yang pernah diterapkan terhadap mafia, Undang-Undang Organisasi yang Terpengaruh dan Korup (RICO), untuk membangun kasus terhadap orang-orang yang menghindari sanksi.
Biden juga ingin memberi jaksa lebih banyak waktu untuk membangun kasus semacam itu dengan memperpanjang undang-undang pembatasan penuntutan pencucian uang menjadi 10 tahun, bukan lima tahun.
Dia juga akan membuat tindakan kriminal untuk menahan uang yang secara sadar diambil dari transaksi korup dengan Rusia, menurut ringkasan proposal legislatif.
Langkah-langkah itu adalah bagian dari upaya AS untuk mengisolasi dan menghukum Rusia atas invasi 24 Februari ke Ukraina, serta untuk membantu Kyiv pulih dari perang yang telah membuat kota-kota menjadi puing-puing dan memaksa lebih dari 5 juta orang mengungsi ke luar negeri.