Cina Veto Resolusi Dewan HAM PBB, Indonesia Ikut Setuju Selidiki Kejahatan Perang Rusia
Eritrea menentang resolusi Dewan HAM PBB untuk selidiki kejahatan perang Rusia. Indonesia ikut setuju bersama 32 negara lain. Cina memveto resolusi.
Penulis: Setya Krisna Sumarga
Majelis Umum PBB bulan lalu menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia. Cina juga memberikan suara menentang dalam kasus itu, tetapi abstain pada resolusi terkait Ukraina lainnya.
Termasuk kecaman Majelis Umum atas serangan militer Rusia dan teguran Dewan Keamanan PBB terhadap Moskow.
Berbicara pada pertemuan Dewan Keamanan pada Kamis di New York, Wakil Duta Besar Cina untuk PBB, Dai Bing, berpendapat sanksi anti-Rusia akan menjadi bumerang.
“Sanksi tidak akan membawa perdamaian tetapi hanya akan mempercepat limpahan krisis, memicu krisis pangan, energi, dan keuangan di seluruh dunia,” katanya.
Rusia menyerang Ukraina menyusul kegagalan Kiev untuk menerapkan ketentuan perjanjian Minsk, yang pertama kali ditandatangani pada 2014, dan pengakuan akhirnya Moskow atas republik Donbass, Donetsk dan Lugansk.
Protokol Minsk yang ditengahi Jerman dan Perancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
Kremlin sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.
Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim mereka berencana untuk merebut kembali kedua republik secara paksa.(Tribunnews.com/RussiaToday/xna)