Polisi Israel Serang Prosesi Pemakaman Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh
Polisi Israel menyerang prosesi pemakaman Shireen Abu Akleh. Mereka mendorong dan memukuli pengusung jenazah dan para pelayat.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Inza Maliana
Shireen Abu Akleh adalah anggota komunitas kecil Kristen Palestina di Tanah Suci.
Shireen ditembak di kepala selama serangan militer Israel di kota Jenin, Tepi Barat pada Rabu (11/5/2022).
Tetapi keadaan penembakan itu masih diperdebatkan.
Palestina mengatakan tembakan tentara membunuhnya, sementara militer Israel mengatakan Jumat bahwa dia tewas dalam baku tembak dengan militan Palestina.
Dikatakan tidak dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kematiannya tanpa analisis balistik.
"Kesimpulan dari penyelidikan sementara adalah tidak mungkin untuk menentukan sumber api yang menghantam dan membunuh reporter itu," kata militer.
Israel telah menyerukan penyelidikan bersama dengan Otoritas Palestina dan menyerahkan peluru itu untuk analisis forensik guna menentukan siapa yang menembakkan peluru mematikan itu.
PA telah menolak, mengatakan akan melakukan penyelidikan sendiri dan mengirimkan hasilnya ke Pengadilan Kriminal Internasional, yang sudah menyelidiki kemungkinan kejahatan perang Israel.
Baca juga: Kronologi Shireen Abu Akleh Dibunuh Tentara Israel, Sempat Lindungi Rekannya hingga Kata Terakhirnya
Wartawan yang bersama Abu Akleh, termasuk seorang yang tertembak dan terluka, mengatakan tidak ada bentrokan atau militan di daerah terdekat.
Semuanya mengenakan alat pelindung diri yang dengan jelas mengidentifikasi mereka sebagai reporter.
PA dan Al Jazeera, yang telah lama memiliki hubungan yang tegang dengan Israel, menuduh Israel sengaja membunuh Abu Akleh.
Israel membantah tuduhan itu.
Kelompok-kelompok hak asasi mengatakan Israel jarang menindaklanjuti penyelidikan pembunuhan warga Palestina oleh pasukan keamanannya dan menjatuhkan hukuman ringan pada kesempatan langka ketika itu terjadi.
Namun kasus ini mendapat sorotan tajam karena Abu Akleh terkenal dan juga warga negara AS.
(Tribunnews.com/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.