Tentara Bayaran Inggris Dihukum Mati, Peringatkan Orang Tak Asal Terjun Berperang
Selain Pinner dan Aslin, Pengadilan Donetsk juga menjatuhkan hukuman mati kepada warga Maroko, Saadun Ibrahim.
Penulis: Setya Krisna Sumarga
TRIBUNNEWS.COM, DONETSK – Shaun Pinner dan Aiden Aslin, keduanya warganegara Inggris, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Donetsk, Kamis (9/6/2022).
Keduanya dinyatakan bersalah ikut bertempur di pihak Ukraina sebagai tentara bayaran yang berusaha merebut kekuasaan secara paksa.
Shaun Pinner memperingatkan kepada semua orang tidak asal terjun ke peperangan, sepanjang ia tidak memahami situasinya.
“Jangan berperang, Anda tidak benar-benar mengerti,” kata Shaun Pinner dikutip Russia Today, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Rusia Serahkan 210 Jenazah Tentara Ukraina, Sebagian Besar Tewas di Mariupol
Baca juga: Pangkalan Tentara Bayaran Asing di Ukraina Hancur Lebur Oleh Serangan Rudal Rusia
Baca juga: Tentara Rusia Temukan Bungkus Mi Instan Merek Terkenal dari Indonesia di Eks Markas Pasukan Ukraina
Shaun Pinner meminta orang mempertimbangkan untuk bergabung dalam perang melawan pasukan Rusia.
“Jangan masuk ke perang yang tidak benar-benar kalian pahami,” katanya memperingatkan.
Selain Pinner dan Aslin, Pengadilan Donetsk juga menjatuhkan hukuman mati kepada warga Maroko, Saadun Ibrahim.
Ketiganya dinyatakan bersalah bertindak sebagai tentara bayaran dan berusaha merebut kekuasaan secara paksa di Republik Rakyat Donetsk (DPR).
Mereka juga dituduh menjalani pelatihan untuk melakukan kegiatan teroris di wilayah negara, yang diakui oleh Rusia pada Februari.
Kiev, dan sebagian besar dunia, menganggapnya sebagai provinsi Ukraina yang memisahkan diri.
Di bawah undang-undang DPR, perebutan kekuasaan secara paksa terancam hukuman antara 12 dan 20 tahun di balik jeruji besi.
Namun hukuman dapat ditingkatkan menjadi hukuman mati karena keadaan yang memberatkan waktu perang.
Bertindak sebagai tentara bayaran dapat dihukum dengan hukuman penjara tiga sampai tujuh tahun.
Kegiatan Teroris di Negara Lain