Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Krisis Pengungsi di Inggris ke Rwanda: Kebijakan Deportasi hingga Kontroversinya

Ribuan orang di Inggris turun ke jalan menentang rencana pemerintah mendeportasi pengungsi ke Rwanda. Apa yang sebenarnya terjadi? Ini penjelasannya

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
zoom-in Penjelasan Krisis Pengungsi di Inggris ke Rwanda: Kebijakan Deportasi hingga Kontroversinya
NIKLAS HALLE'N / AFP
Para pengunjuk rasa memegang papan di luar Home Office di pusat kota London pada 13 Juni 2022, untuk berdemonstrasi menentang niat pemerintah Inggris untuk mendeportasi pencari suaka ke Rwanda. Ribuan orang di Inggris turun ke jalan menentang rencana pemerintah mendeportasi pengungsi ke Rwanda. Apa yang sebenarnya terjadi? Ini penjelasannya 

Sebaliknya, mereka harus mengajukan klaim suaka di Rwanda.

Skema ini berfokus pada orang-orang yang tiba di Inggris dengan cara "ilegal", seperti perahu kecil di Selat atau truk berpendingin.

Mereka akan ditempatkan di pusat-pusat penahanan di Inggris, sebelum dipaksa terbang ke Rwanda dengan pemberitahuan lima hari sebelumnya.

Para pengungsi pertama nantinya akan ditempatkan di sebuah asrama bernama Hope House di ibu kota Kigali, yang memiliki 50 kamar kembar dan toilet umum.

Saat mereka mengajukan permohonan suaka Rwanda yang memakan waktu tiga bulan, mereka tidak akan ditahan.

Apakah proses itu legal?

Para pengunjuk rasa memegang papan di luar Home Office di pusat kota London pada 13 Juni 2022, untuk berdemonstrasi menentang niat pemerintah Inggris untuk mendeportasi pencari suaka ke Rwanda.
Para pengunjuk rasa memegang papan di luar Home Office di pusat kota London pada 13 Juni 2022, untuk berdemonstrasi menentang niat pemerintah Inggris untuk mendeportasi pencari suaka ke Rwanda. (NIKLAS HALLE'N / AFP)

Home Office mengklaim tindakan itu legal, karena aturan baru disahkan tahun lalu.

Berita Rekomendasi

Perombakan pasca-Brexit membuat Inggris lebih mudah untuk mencap orang yang "tidak dapat diterima" untuk mengklaim suaka, jika mereka melewati "negara ketiga yang aman" dalam perjalanan ke Inggris.

Hal itu menghalangi niat pertama mereka untuk status pengungsi Inggris.

Orang-orang yang dianggap "tidak dapat diterima" dapat dikirim kembali ke negara yang mereka lewati saat perjalanan ke Inggris.

Tetapi yang terpenting, aturan baru mengatakan bahwa mereka juga dapat dipindahkan ke "negara aman mana pun" lainnya "yang mungkin setuju untuk menerimanya mereka."

Itulah dasar hukum mengirim orang ke Rwanda.

Bisakah dinyatakan ilegal?

Bisa saja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas