Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Dr Ruja Ignatova, Ratu Kripto Terlibat Penipuan Rp 59,8 Triliun, Jadi Buronan Kakap FBI

Ratu Kripto Dr Ruja Ignatova jadi buronan kakap Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Dr Ruja Ignatova, Ratu Kripto Terlibat Penipuan Rp 59,8 Triliun, Jadi Buronan Kakap FBI
Foto: OneLife website via news.com.au
Dr Ruja Ignatova dijuluki Ratu Kripto kini jadi buronan kakap FPI atas dugaan penipuan puluhan triliun rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM, AS -  Nama Dr Ruja Ignatova kembali mencuat.

Wanita cantik yang dikenal dengan sebutan 'Ratu Kripto' itu kini jadi buronan kakap Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Perempuan asal Bulgaria ini diburu atas tuduhan penipuan mata uang kripto atau cryptocurrency yang dikenal sebagai OneCoin.

Para penyidik federal menuduh Ignatova menggunakan skema OneCoin untuk memperdaya korbannya lebih dari US$4 miliar atau setara Rp 59,8 triliun.

Dia diketahui menghilang sejak 2017, ketika pihak berwenang AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyidik mulai mengusutnya.

Ruja Ignatova masuk daftar buronan FBI.
Ruja Ignatova masuk daftar buronan FBI. 

Baca juga: Harga Bitcoin Turun di Bawah 19 Ribu Dolar AS, Pasar Kripto Semakin Terguncang

Bagaimana dia bohongi korbannya?

Ignatova diburu karena perannya dalam menjalankan OneCoin, sebuah mata uang kripto yang mulai ia perkenalkan pada awal 2014.

BERITA TERKAIT

Ia menawarkan orang-orang yang membeli mata uang ini dengan iming-iming mendapatkan komisi jika bisa membujuk orang lain untuk ikut membelinya.

Tapi agen FBI mengatakan OneCoin tak ada nilainya dan tidak dilindungi oleh teknologi blockchain seperti mata uang kripto lainnya.

Blokchain merujuk pada sebuah bank data khusus yang mencatat setiap transaksi menggunakan mata uang kripto.

Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, OneCoin pada dasarnya merupakan skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.

"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto," kata jaksa federal di Manhattan, Damian Williams.

Ratu kripto yang hilang setelah meraup Rp56 triliun.
Ratu kripto yang hilang setelah meraup Rp56 triliun. ()

Keberadaannya Dihargai Rp 1,5 Miliar

FBI menambahkan Ignatova ke dalam daftar 10 orang paling dicari agar masyarakat umum dapat ikut melacaknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas