Kenapa Tawaran Proyek Nuklir dari Vladimir Putin Layak Diterima Jokowi? Ini Penjelasan Pengamat
Pengamat Ekonomi Energi UGM beberkan alasan Jokowi layak terima tawaran kerja sama proyek nuklir dari Presiden Vladimir Putin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Adanya PLTN juga dapat memudahkan langkah Indonesia untuk mencapai zero carbon pada 2060.
Baca juga: Kata Pakar soal Pertemuan Jokowi dengan Zelenskyy dan Putin: Strategis dan Turunkan Tensi Ketegangan
Oleh karena itu, Fahmy mendorong pemerintah Indonesia untuk serius menanggapi tawaran dari Presiden Putin
"Sudah saatnya bagi Indonesia untuk secara serius dan terus-menerus mengembangkan PLTN dengan mempertimbangkan tawaran kerja sama ini"
"Barangkali kerja sama tersebut akan dapat lebih memperlancar tindak lanjut realisasi usulan penghentian perang Rusia dan Ukrania, yang diusulkan oleh Indonesia," katanya.
Fahmy menilai, PLTN juga dapat menjawab permasalahan pembangkit listrik tenaga surya maupun angin.
Kedua tenaga tersebut tidak dapat memasok listrik secara penuh sepanjang waktu.
"Karena sifatnya intermittent, yang tergantung cahaya matahari dan hembusan angin," beber Fahmy.
Saran untuk DPR
Fahmy memberikan catatan kepada beberapa pihak sebelum kerja sama proyek nuklir direalisasikan.
Ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Energi Nasional (DEN) harus mengubah Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang selama ini menempatkan energi nuklir sebagai alternatif terakhir.
Keduanya diharapkan dapat menepatkan PLTN sebagai energi prioritas.
Baca juga: Jokowi: Presiden Putin Jamin Keamanan Pangan dan Pupuk dari Rusia Maupun Ukraina
Selain itu, Pemerintah Indonesia perlu melakukan kampanye publik untuk meningkatkan tingkat penerimaan masyarakat (public acceptances rate) terhadap penggunaan PLTN.
Hal ini tidak lepas dari sejarah kelam massa lalu terkait bencana kecelakaan reaktor nuklir di beberapa negara, di antaranya Jepang, Rusia dan Ukrania
"Selama ini tingkat penerimaan masyarakat terhadap PLTN masih sangat rendah," tutup Fahmy.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)