Nasib Oposisi Putin di Moskow, Keluar Masuk Penjara Meski Masih Jadi Pejabat Kota
Tokoh oposisi Rusia, Ilya Yashin secara resmi didakwa dengan penyebaran informasi palsu tentang kegiatan militer Rusia kepada publik.
Editor: Hendra Gunawan
Ukraina, pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia menuduh pasukan Rusia melakukan kekejaman saat berada di kota itu pada bulan Maret. Moskow telah berulang kali membantah klaim ini.
Pekan lalu, pejabat terpilih lainnya di Distrik Krasnoselsky, Alexey Gorinov, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menyebarkan kebohongan tentang militer Rusia.
Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari, mengutip kegagalan Kiev untuk mengimplementasikan perjanjian Minsk, yang dirancang untuk memberikan status khusus wilayah Donetsk dan Lugansk di dalam negara Ukraina.
Protokol, yang ditengahi oleh Jerman dan Prancis, pertama kali ditandatangani pada 2014.
Mantan Presiden Ukraina Petro Poroshenko sejak itu mengakui bahwa tujuan utama Kiev adalah menggunakan gencatan senjata untuk mengulur waktu dan “menciptakan angkatan bersenjata yang kuat.”
Nasib Alexey Navalny
Sementara Pengadilan Kota Moskow pada Selasa menolak banding yang diajukan oleh tim hukum tokoh oposisi Rusia Alexey Navalny.
Mereka menantang hukuman bulan Maret oleh Pengadilan Distrik Lefortovo atas tuduhan penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan.
Putusan itu berarti bahwa Navalny, yang sudah menjalani hukuman penjara, dapat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan keamanan yang lebih tinggi, seperti yang diperintahkan dalam hukumannya.
Hukuman sebelumnya adalah dua tahun delapan bulan penahanan di penjara dengan keamanan rendah.
Pada bulan Maret, pengadilan memutuskan dia bersalah karena menipu donor untuk kampanye politiknya dan menghina hakim selama persidangan sebelumnya.
Hukuman tersebut memberikan hukuman penjara sembilan tahun baru yang akan dijalani bersamaan dengan yang sudah dijatuhkan.
Pengadilan juga memerintahkan denda dan masa percobaan 18 bulan setelah pembebasannya.
Tim hukum Navany mengajukan banding atas keputusan tersebut, mengklaim bahwa klien mereka tidak bersalah sejak awal dan bahwa hukuman itu melanggar hukum.