Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Sri Lanka Cuma 15 Hari Diizinkan Tinggal di Singapura, Mau ke India Tapi Ditolak

Otoritas Singapura hanya mengizinkan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa tinggal selama 15 hari di Singapura.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Sri Lanka Cuma 15 Hari Diizinkan Tinggal di Singapura, Mau ke India Tapi Ditolak
AFP
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dan keluarganya hanya diizinkan tinggal 15 hari di Singapura setelah itu dia dipersilahkan meninggalkan negara itu. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -  Otoritas Singapura hanya mengizinkan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa tinggal selama 15 hari di Singapura.

Setelah itu, Rajapaksa dipersilakan meninggalkan negara itu.

Rajapaksa meninggalkan Sri Lanka bersama istri dan dua petugas keamanan dengan jet militer pada  Rabu (13/7/2022) lalu menuju Maladewa.

Dari sanalah Rajapaksa menuju Singapura.

Rajapaksa melarikan diri dari Sri Lanka karena didemo ribuan warganya.

Baca juga: Kabur ke Singapura, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Ketahuan Belanja di Toko Pakaian

Krisis ekonomi di negara itu membuat rakyat mengamuk dan menduduki rumah Rajapaksa.

Dilansir dari India Today, pihak berwenang di Singapura telah memberi tahu Rajapaksa bahwa dia memiliki izin untuk tinggal selama 15 hari dan tidak mungkin diperpanjang.

BERITA REKOMENDASI

''Sehingga tidak jelas Rajapaksa akan kemana setelah diusir dari Singapura,'' demikian informasi dari sumber terpercaya.

Sumber itu  mengkonfirmasi bahwa Rajapaksa telah melobi India untuk menerimanya  tetapi India telah menolak permintaannya.

''Sebab India tidak ingin terlihat melawan rakyat Sri Lanka,'' kata sumber itu.

Alasan memilih kabur ke Singapura

India Express menulis kemungkinan Rajapaksa memilih Singapura sebagai tempat pelarian sementara dan mungkin tempat dia bermukim selamanya.

Disebutkan bahwa keluarga Rajapaksa memiliki koneksi yang kuat di Singapura.

Dua saudaranya Mahinda dan Gotabaya sering bepergian ke negara kecil itu untuk alasan medis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas