Menlu: 55 WNI yang Disekap Perusahaan Online Scam Kamboja Berhasil Diselamatkan
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan 55 warga negara indonesia (WNI) yang ditahan Kamboja berhasil diselamatkan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan Kamboja berhasil diselamatkan.
Sementara lima WNI lainnya masih dalam tahap evakuasi.
Kabar penyelamatan ini muncul setelah Retno berbicara kepada Menlu Kamboja.
"Berbagai upaya untuk melakukan evakuasi dan mengamankan para WNI terus dilakukan. Upaya juga dilakukan langsung pada tingkat tinggi. Kemarin, Jumat 29 Juli 2022, saya melakukan komunikasi dengan menteri luar negeri Kamboja untuk meminta bantuan agar para WNI tersebut dapat segera dikeluarkan dengan selamat dari tempat penyekapan secepat mungkin," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Sabtu (30/7/2022).
Diketahui, terdapat 60 WNI yang disekap oleh perusahaan online scam di Sihanoukville, Kamboja.
Dikatakan Retno, Menlu Kamboja Prak Sokhonn langsung memberikan respons, serta menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja mengenai masalah ini.
Tim khusus pun dikerahkan dan berhasil membawa 55 WNI ke tempat yang aman.
"Lima WNI lainnya masih dalam proses. 55 WNI tersebut dalam kondisi sehat," kata Menlu Retno.
Baca juga: Awalnya Dilaporkan 53 WNI Disekap di Kamboja, Polisi Sebut Jumlahnya Bertambah Jadi 60 Orang
Menlu Retno juga akan bertemu dengan commissioner general di Kamboja untuk membahas itu ini pada 2 Agustus 2022.
Isu WNI ini juga akan dibawa oleh Retno di pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Kamboja.
Retno mengatakan, tim dari KBRI juga telah menjemput 55 WNI yang diselamatkan itu.
Mereka dibawa ke Phnom Penh, serta dimintai keterangan.
"Sesuai SOP, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening form indikasi korban TPPO. Tindak Pidana Perdagangan Orang dan akan selanjutnya direpatriasi ke Indonesia," kata dia.