Hadi Matar, Pelaku Penikaman Salman Rushdie Mengaku Tidak Bersalah atas Percobaan Pembunuhan
Hadi Matar, pelaku penikaman Salman Rushdie mengaku tidak bersalah atas percobaan pembunuhan yang dilakukan pada Jumat (12/8/2022) di New York.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Novelis Ayat-Ayat Setan, Ahmed Salman Rushdie CH FRSL ditikam oleh seorang pria pada Jumat (12/8/2022).
Saat itu, Salman sedang berada di panggung untuk mengisi acara dalam acara sastra di Chautauqua Institution, Negara Bagian New York, Amerika Serikat.
Salman Rushdie (75) yang berlumuran darah langsung diterbangkan ke rumah sakit dan menjalani operasi setelah ditikam pada bagian leher dan perut.
Agennya, Andrew Wylie, mengatakan Salman Rushdie dalam keadaan kritis sejak Jumat malam.
Penikaman itu mengakibatkan organ hati yang rusak, saraf yang terputus di lengannya, dan mata yang kemungkinan besar buta.
Luka-luka Salman Rushdie termasuk tiga luka tusukan di sisi kanan depan lehernya, empat luka tusuk di perutnya, luka tusukan di mata kanannya, luka tusukan di dadanya, dan luka robek di paha kanannya, menurut keterangan Jason Schmidt, Jaksa Wilayah Kabupaten Chautauqua, seperti diberitakan AP News.
Baca juga: 7 Fakta Penikaman Penulis Kontroversial Salman Rushdie, Diserang saat Jadi Pembicara di Sebuah Acara
Hadi Matar Mengaku Tidak Bersalah
Polisi mengidentifikasi penyerang sebagai Hadi Matar (24) dari Fairview, New Jersey.
Hadi Matar ditangkap di tempat kejadian dan saat ini sedang menunggu dakwaan.
Matar lahir satu dekade setelah “The Satanic Verses” diterbitkan.
Motif serangan itu belum jelas, kata Mayor Polisi Negara Bagian Eugene Staniszewski.
Pengacara tersangka penikaman, Nathaniel Barone mengatakan Hadi Matar mengaku tidak bersalah.
Ia mengatakan Matar telah bersikap sangat kooperatif dan berkomunikasi secara terbuka, tetapi Nathaniel tidak membahas isi percakapan itu.
Hadi Matar ditolak jaminan dan dikirim ke Penjara Kabupaten Chautauqua.