Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Umar Patek Teroris Bom Bali Segera Bebas, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese Protes

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan ia diberitahu pihak berwenang Indonesia bahwa hukuman Patek dikurangi lima bulan lagi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Umar Patek Teroris Bom Bali Segera Bebas, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese Protes
dok pribadi
Umar Patek teroris bom Bali dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat. 

"Melakukan permufakatan jahat memasukkan senjata dan amunisi untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia," papar ketua majelis hakim Encep Yuliardi.

Selain itu, lanjut hakim Encep, Umar juga dianggap terbukti menyembunyikan informasi terkait tindakan pidana terorisme, terkait pelatihan militer di Jantho, Nanggroe Aceh Darussalam.

Umar juga dianggap terbukti ikut serta melakukan pembunuhan bersama dalam aksi Bom Bali I 2002 lalu yang menewaskan 202 orang, yang sebagian besar adalah warga asing.

Dalam sidang, Umar Patek menunjukkan rasa penyesalannya secara terbuka dalam sidang.

"Saya menyesal atas apa yang sudah saya lakukan. Saya meminta maaf kepada keluarga korban tewas, baik warga Indonesia maupun warga asing," kata Umar di dalam sidang pada Mei 2012.

Umar membantah memimpin serangan bom di Bali. Dia mengatakan hanya menjalankan peran kecil dalam peristiwa tragis itu.

Tetapi dia mengaku telah mencampur berbagai bahan kimia untuk digunakan sebagai peledak, meski dia mengatakan tidak tahu bagaimana bom itu akan digunakan.

Berita Rekomendasi

Umar juga dituding sebagai pakar bom untuk organisasi Jemaah Islamiyah (JI), organisasi teror di Asia Tenggara yang berafiliasi dengan Al-Qaeda.

Sumber: VOA/BBC Indonesia/Channel 9.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas