Daerah Kekuasaan Kerajaan Inggris dan Negara yang Masih Mengakui Raja Inggris sebagai Kepala Negara
Berikut adalah wilayah kekuasaan Kerajaan Inggris dan daftar negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kerajaan Inggris menjadi kerajaan yang paling dikenal di dunia.
Meski wilayahnya terbilang kecil, Inggris tergolong jadi salah satu negara terkuat di dunia.
Mengutip Britannica, kekuasaan kerajaan Inggris tergabung dalam Inggris Raya yang meliputi Inggris, Wales, Skotlandia dan utara Irlandia.
Ketika Ratu Elizabeth II meninggal, Kamis (8/9/2022), takhta Kerajaan Inggris langsung diserahkan dan tanpa upacara kepada ahi waris urutan pertama, Charles.
Meski demikian, masih ada beberapa jabatan yang harus dilaluinya untuk diberi mahkota raja.
Dan Charles akan diberi gelar sebagai Raja Charles III, sebagaimana dilansir BBC, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Mengenal Charles III, Raja Baru Inggris yang Hobi Berbicara dengan Tanaman
Charles secara otomatis menjadi Raja Inggris dan kepala negara bagi 14 negara lain.
Selain Kerajaan Inggris, ada beberapa negara yang masih menganggap raja atau ratu Inggris sebagai kepala negaranya.
Charles merupakan orang tertua di dunia yang naik takhta sebagai Raja Inggris.
Berikut ke-14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara.
- Antigua dan Barbuda
- Bahama
- Belize
- Kanada
- Grenada
- Jamaika
- Papua Niugini
- St Christopher dan Nevis
- St Lucia
- St Vincent dan Grenadines
- Selandia Baru
- Kepulauan Solomon
- Tuvalu
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Danur Lambang Pristiandaru, Tito Hilmawan Reditya)