Sekjen PBB Kutuk Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia: Tidak Memiliki Nilai Hukum
Sekretaris jenderal PBB memperingatkan bahwa rencana Rusia untuk mencaplok empat wilayah Ukraina tidak memiliki nilai hukum dan pantas untuk dikutuk.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
“Referendum palsu Kremlin adalah upaya sia-sia untuk menutupi upaya lebih lanjut dalam perampasan tanah di Ukraina,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
“Tontonan yang dilakukan oleh proksi Rusia ini tidak sah dan melanggar hukum internasional. Ini merupakan penghinaan terhadap prinsip-prinsip perdamaian dan keamanan internasional,” tambahnya.
Koresponden Al Jazeera, James Bays, melaporkan dari markas besar PBB, mengatakan Dewan Keamanan PBB akan mengambil tindakan, dengan Perwakilan AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield memimpin pekerjaan untuk menyajikan resolusi.
“Kami mendengar pertemuan belum dijadwalkan tetapi (resolusi) kemungkinan akan dipresentasikan pada hari Jumat,” kata Bays.
Baca juga: Putin Umumkan Pencaplokan Empat Wilayah Ukraina Besok, Acara Dimeriahkan Konser
Menurut sebuah pernyataan oleh Thomas-Greenfield pada hari Selasa, resolusi itu akan “mengutuk referendum palsu ini.
Juga menyerukan Negara-negara Anggota untuk tidak mengakui status Ukraina yang berubah, dan mewajibkan Rusia untuk menarik pasukannya dari Ukraina.”
Rusia mengatakan akan melihat serangan Ukraina di wilayah yang dicaplok sebagai serangan terhadap dirinya sendiri dan akan menggunakan segala cara untuk mempertahankannya.
Pejabat pemerintah Rusia juga telah memperingatkan bahwa keempat wilayah tersebut akan berada di bawah payung nuklir Moskow setelah mereka secara resmi dimasukkan ke dalam Rusia.
(Tribunnews.com/Yurika)