Iran Hukum Mati 5 Orang yang Didakwa Bunuh Anggota Paramiliter Basij saat Aksi Protes
Iran jatuhi hukuman mati pada 5 orang yang didakwa bunuh Anggota Paramiliter Basij saat aksi protes pasca kematian Mahsa Amini. 11 lainnya dipenjara.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
Juru bicara kehakiman Masoud Setayeshi, tidak memberikan bukti untuk mendukung tuduhan itu.
Menurut laporan IRNA, media Iran, hukuman ini dapat diajukan banding.
Hukuman ini terjadi ketika Iran telah diguncang oleh demonstrasi anti-pemerintah selama berbulan-bulan yang telah ditekan dengan keras oleh pasukan keamanan.
Awalnya, pada 12 November 2022, Mizan Online mengumumkan dakwaan untuk 11 orang atas pembunuhan Ajamian, termasuk seorang wanita.
Namun, saat persidangan dibuka, dikatakan 15 terdakwa dalam kasus tersebut telah didakwa, dikutip dari Arab News.
Protes telah meningkat menjadi seruan untuk menjatuhkan rezim dan ulama yang berkuasa.
Baca juga: Iran Tangkapi Penyabot yang Dikendalikan dari Albania, Jerman dan Belanda
Kematian selama protes di Iran
Iran secara teratur menangkap dan menghukum para demonstran dengan tuduhan spionase dan bekerja untuk Barat.
Sebelumnya, pihak berwenang Iran mengeksekusi empat orang yang dituduh bekerja untuk badan intelijen Israel Mossad pada pekan lalu.
Mereka tidak memberikan bukti kepada publik untuk salah satu dari empat pria yang diduga melakukan kejahatan.
Sejauh ini, setidaknya 473 orang telah tewas dan 18.200 lainnya ditangkap dalam demonstrasi dan tindakan keras pasukan keamanan yang mengikuti, menurut Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran, dikutip dari ABC Net.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Aksi Protes di Iran