Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peru Umumkan Keadaan Darurat Nasional di Tengah Pergolakan Politik

Menteri Pertahanan Peru Alberto Otarola mengumumkan tindakan yang berlaku selama 30 hari pada Rabu (14/12/2022).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Peru Umumkan Keadaan Darurat Nasional di Tengah Pergolakan Politik
IG @josepedrocastilloterrones
Presiden Peru, Pedro Castillo, yang telah dicopot dari jabatannya karena upaya kudeta terhadap demokrasi di Peru, Rabu (6/12/2022). - Peru mengumumkan keadaan darurat nasional di tengah pergolakan politik menyusul pencopotan dan penangkapan mantan Presiden Pedro Castillo. 

Surat kabar Peru El Comercio pada Rabu (7/12/2022) melaporkan Castillo kemungkinan mengadapi 20 tahun penjara atas kasus tersebut.

Diwartakan TASS, menurutu El Comercio, Castillo ditahan oleh pihak berwajib selama 10 hari atas beberapa tuduhan.

Di antaranya yakni upaya mengatuh pemberontakan, yang tertuang dalam Pasal 346 KUHP Peru.

Berdasarkan pasal tersebut, Castillo dapat menghadapi hukuman dari 10 hingga 20 tahun.

Selain itu, Castillo dituding melakukan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran ketertiban umum.

Castillo menghadapi sejumlah dakwaan lain yang terkait dengan kejahatan tindak korupsi.

Kasus-kasus kriminal ini dibuka ketika dia menjabat.

Berita Rekomendasi

Castillo digulingkan oleh Parlemen pada Rabu (7/12/2022) setelah mengumumkan pembubarkan Kongres dan jam malam.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas