Anggota Parlemen Amerika Serikat Pertimbangkan Pembatasan Penggunaan TikTok
Kongres Amerika Serikat sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah atas masalah keamanan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan undang-undang untuk membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah atas masalah keamanan.
Pembatasan itu menyusul laporan bahwa data pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China.
Dilansir Al Jazeera, Senat AS meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) awal pekan ini yang akan melarang pekerja federal menggunakan TikTok apda perangkat milik pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Nancy Pelosi mengisyaratkan dia menerima RUU tersebut tetapi belum memutuskan apakah badan tersebut akan mengesahkannya sebelum sesi Kongres pekan depan.
"Kami sedang mempelajari lebih dalam dengan pemerintah," kata Pelosi kepada wartawan sehari setelah pemungutan suara Senat.
"Saya tidak tahu apakah itu akan menjadi agenda minggu depan, tapi ini sangat, sangat penting," jelasnya.
Baca juga: Mantan ASN Pejabat Pemkab Deliserdang Mengaku Sengaja Pamer Tumpukan Uang di TikTok, Ini Motifnya
Meningkatnya popularitas platform media sosial yang digunakan hampir 87 juta orang di AS per 2021, menurut firma data Statista, telah memicu kekhawatiran dari anggota parlemen dan pejabat keamanan nasional.
Mereka menyebut data pengguna dapat diakses oleh pemerintah China.
TikTok telah menolak usulan larangan tersebut.
Perusahaan menyebut ketakutan seperti itu dilebih-lebihkan dan menunjukkan rekam jejak pemerintah AS sendri dalam pengawasan dan pengumpulan data yang mengganggu.
FBI: data dapat digunakan pemerintah China untuk tujuan intelijen
Lebih jauh, pejabat seperti Direktur FBI Chris Wray, yang mengawal badan intelijen domestik AS awal bulan ini menyatakan bahwa data pengguna dari aplikasi tersebut dapat digunakan oleh pemerinah China untuk tujuan intelijen.
Baca juga: Setelah Viral Di Tiktok, Gery Gany Akhirnya Merilis Sesaat Kau Hadir Dengan Warna Baru
Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat, badan keamanan nasional yang kuat, juga mendesak legislator untuk mencapai kesepakatan yang akan melindungi data pengguna.
Beberapa lembaga federal, seperti Departemen Keamanan Dalam Negeri, serta departemen pertahanan dan negara bagian, telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat milik pemerintah.
Larangan penggunaan TikTok di negara bagian AS
Sementara, anggota parlemen konservatif di negara bagian, seperti Georgia sudah mengesahkan undang-undang serupa.
Gubernur Brian Kemp dari Georgia dan Chris Sununu dari New Hampshire pada Kamis (15/12/2022) segera melarang penggunaan TikTok dan aplikasi perpesanan populer dari semua perangkat komputer yang dikendalikan oleh pemerintah negara bagian mereka.
Pejabat tinggi itu mengatakan bahwa pemerintah China mungkin dapat mengakses informasi pribadi pengguna.
Baca juga: Dewi Perssik Serahkan 8 Bukti Baru Soal Kasus Haters ke Polisi, Mulai Akun Instagram hingga TikTok
Kedua gubernur Republik itu melarang aplikasi perpesanan WeChat dan aplikasi lain yang dimiliki oleh perusahaan China Tencent.
Sununu melangkah lebih jauh, melarang aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan China Alibaba dan perangkat keras telekomunikasi dan telepon pintar yang dibuat oleh perusahaan China termasuk Huawei dan ZTE.
Setidaknya 12 gubernur Republik telah membatasi atau melarang penggunaan TikTok pada perangkat milik pemerintah di negara bagian mereka.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)