Rusia Bunuh 4 Penyabot dari Ukraina, Kremlin Siapkan RUU untuk Hukum Tindakan Sabotase
Rusia membunuh 4 penyabot dari Ukraina. Parlemen Kremlin telah menyiapkan RUU untuk menghukum tindakan sabotase hingga 10 tahun penjara.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Hukuman maksimal 20 tahun penjara di Rusia
"Federasi Rusia sedang melakukan operasi militer khusus dan pada saat yang sama menerima pengungsi dan tetap terbuka untuk masuk dan keluarnya warga negara asing," kata pembicara Duma Vyacheslav Volodin menjelaskan perlunya undang-undang tersebut, dikutip dari Kyiv Post.
"Hukuman untuk penyabot akan seberat mungkin," katanya, menurut pernyataan itu.
RUU tersebut menetapkan hukuman penjara seumur hidup karena terlibat dalam kegiatan sabotase, membiayai mereka atau merekrut orang lain untuk berpartisipasi.
"Pelatihan dalam tindakan sabotase dan pembentukan kelompok kriminal apa pun dengan tujuan melakukan sabotase akan dihukum secara pidana," tambah pernyataan itu.
"Siapa pun yang diketahui bergabung dengan kelompok sabotase dapat dipenjara hingga 10 tahun, sementara orang yang diketahui terlibat dalam insiden teror atau sabotase menghadapi hukuman penjara maksimal dua dekade," bunyi RUU itu.
Rusia dalam beberapa bulan terakhir telah mengalami serangkaian insiden, termasuk ledakan di situs militer dan infrastruktur penting, yang terutama ditudingkan oleh Rusia pada penyabot dari Ukraina.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Konflik Rusia VS Ukraina