Rusia Bunuh 4 Penyabot dari Ukraina, Kremlin Siapkan RUU untuk Hukum Tindakan Sabotase
Rusia membunuh 4 penyabot dari Ukraina. Parlemen Kremlin telah menyiapkan RUU untuk menghukum tindakan sabotase hingga 10 tahun penjara.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Badan keamanan domestik (FSB) Rusia mengumumkan telah membunuh empat penyabot dari Ukraina yang mencoba untuk menyeberang ke wilayah perbatasan Rusia, Senin (26/12/2022).
"Akibat bentrokan pada 25 Desember 2022, empat penyabot, yang berusaha memasuki wilayah wilayah Bryansk dari Ukraina, tewas," kata FSB dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita Rusia, RIA.
Empat penyabot itu membawa senapan mesin ringan Jerman, peralatan navigasi dan empat alat peledak rakitan.
Sebuah video terkait operasi penumpasan penyabot dibagikan oleh kantor berita Rusia, RIA.
Video tersebut dikaitkan dengan FSB yang menunjukkan beberapa mayat berlumuran darah tergeletak di tanah, seperti diberitakan The Moscow Times.
Baca juga: Rusia Tembak Jatuh Drone Ukraina yang Bermanuver di Atas Pangkalan Militer Engels
Mereka mengenakan kamuflase musim dingin dan membawa senjata.
Rusia menuduh pasukan pro-Ukraina melakukan sejumlah serangan sabotase, termasuk ledakan yang merusak jembatan yang menghubungkan Krimea yang dicaplok ke Rusia.
Rusia akan hukum para penyabot
Anggota parlemen Rusia menyetujui undang-undang baru yang mengatur hukuman penjara bagi penyabotase di Rusia, Rabu (21/12/2022).
Hukuman ini merujuk pada ancaman teror yang muncul di Rusia, termasuk dari orang asing di tengah konflik Rusia dan Ukraina, dikutip dari Euro News.
Tahun ini, Rusia telah memperkenalkan serangkaian tindakan legislatif untuk meredam setiap ancaman yang dirasakan di dalam negeri terhadap intervensi hampir 10 bulan Rusia di Ukraina.
Majelis rendah parlemen mengatakan anggota parlemen telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) hukuman penyabot dalam pembacaan ketiga dan terakhirnya.
RUU itu masih perlu disetujui oleh majelis tinggi parlemen dan ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.
RUU tersebut adalah paket tindakan yang bertujuan untuk melindungi negara dan warga negara kita dari ancaman teroris dan sabotase.
Baca juga: Pasukan Rusia Hancurkan Howitzer M777 Buatan AS yang Digunakan Militer Ukraina di Donetsk