Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Myanmar Penjarakan 112 Rohingya karena Berusaha Meninggalkan Negara Tanpa Dokumen Resmi

112 orang Rohingya di Myanmar dihukum penjara karena berusaha pergi tanpa dokumen resmi.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Daryono
zoom-in Myanmar Penjarakan 112 Rohingya karena Berusaha Meninggalkan Negara Tanpa Dokumen Resmi
AFP/AMANDA JUFRIAN
Penduduk desa melihat perahu kayu yang digunakan oleh orang-orang Rohingya di Pidie, provinsi Aceh pada 27 Desember 2022. 112 orang Rohingya di Myanmar dihukum penjara karena berusaha pergi tanpa dokumen resmi. 

Lebih dari setengah pengungsi Rohingya yang datang adalah wanita dan anak-anak, ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh Besar, Ridwan Jamil, kepada Reuters.

Foto-foto yang dibagikan Ridwan menunjukkan para pengungsi duduk berkelompok dan berbaring di atas pasir.

"Mereka umumnya sehat, tapi di antara mereka ada satu ibu hamil, dan empat orang sakit," kata Kombes Irwan Fahmi Ramli dikutip Geo News.

"Kami sudah berkoordinasi dengan dokter yang akan datang ke sini untuk melakukan pemeriksaan kesehatan awal para pengungsi ini, terutama yang sakit."

Dia menambahkan bahwa para pengungsi akan dipindahkan ke fasilitas pemerintah daerah.

Baca juga: 185 Pengungsi Rohingya Tiba di Aceh Indonesia, 20 Meninggal, Jenazahnya Terpaksa Dibuang ke Laut

Menurut salah satu penumpang, kapal tersebut berangkat dari Bangladesh pada 10 Desember.

"Kami merasa sangat senang karena tiba di sini. Mesin kami rusak dan juga tidak ada makanan di kapal," kata Fairus, 26 tahun, kepada wartawan.

Berita Rekomendasi

Sekitar satu juta Rohingya diperkirakan tinggal di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh setelah mereka melarikan diri dari pembantaian di negara asal mereka, Myanmar pada 2017.

Empat kapal yang membawa pengungsi Rohingya sudah mendarat di Indonesia pada November dan Desember tahun lalu, membawa total lebih dari 400 penumpang.

Lebih dari 2.000 Rohingya diyakini telah mencoba melakukan perjalanan berisiko melalui laut pada tahun 2022, menurut badan pengungsi PBB UNHCR.

Badan tersebut memperkirakan hampir 200 Rohingya telah meninggal atau masih hilang setelah mencoba penyeberangan laut yang berbahaya tahun lalu.

Namun angka tersebut bisa meningkat setelah kerabat dari sekitar 180 pengungsi Rohingya yang berada di kapal lain yang hanyut di laut selama berminggu-minggu kehilangan kontak dan dikhawatirkan tewas.

UNHCR tidak dapat memastikan kematian mereka.

Tetapi juru bicara Babar Baloch mengatakan jika benar, ini akan menjadikan tahun 2022 sebagai tahun paling mematikan bagi penyeberangan Rohingya sejak 2013 dan 2014 ketika lebih dari 900 dan 700 dilaporkan tewas atau hilang.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas