Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia, Kemlu: Menodai Toleransi Umat Beragama
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an oleh politisi sayap kanan Swedia Rasmus Paludan.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
"Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang merupakan tindakan yang sangat tidak sopan."
Ia juga memberikan simpati kepada semua umat Muslim atas tindakan tersebut.
"Saya ingin mengungkapkan simpati saya untuk semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang terjadi di Stockholm.”
Selain Indonesia, beberapa negara lainnya juga mengutuk aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang terjadi di Swedia tersebut, di antaranya Maroko dan Malaysia.
Maroko menyayangkan pihak berwenang yang telah mengizinkan aksi tersebut terjadi di depan pasukan ketertiban Swedia.
Malaysia juga mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan.
Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, mendesak pemerintahan Swedia untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap pelaku.
Selain itu, Anwar juga meminta kepada pemerintah Swedia untuk melakukan langkah-langkah dalam mengatasi kebangkitan Islamofobia di Swedia.
“Kekotoran terang-terangan Kitab Suci Islam oleh politisi Swedia dan kelambanannya sama saja dengan memicu Islamofobia dan merupakan provokasi serius terhadap sensitivitas bukan hanya Turkiye tetapi lebih dari dua miliar Muslim di dunia,” tegas Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (22/1/2023).
Anwar juga menegaskan untuk menegakkan prinsip saling menghormati dan menolak ujaan keberncian terhadap ras atau agama dengan kedok kebebasan berekspresi.
“Malaysia menegaskan kembali pentingnya menegakkan prinsip-prinsip dialog, keterlibatan dan saling menghormati dalam penyelesaian sengketa dan meminta komunitas internasional untuk menolak umpan ras atau agama dengan kedok kebebasan berekspresi dan tetap bersatu melawan semua bentuk hasutan untuk membenci dan kekerasan,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Farrah Putri/Erik Sinaga)