Sanksi Baru AS Targetkan Kelompok Tentara Bayaran Wagner Rusia
Amerika Serikat (AS) secara resmi menyebut Grup Wagner sebagai organisasi kriminal transnasional dan menjatuhkan gelombang sanksi terhadapnya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) secara resmi menyebut Grup Wagner sebagai organisasi kriminal transnasional.
Sebagai tindak lanjut, Washington mengungkap gelombang sanksi terhadap pasukan tentara bayaran Rusia.
Pemerintah Presiden AS, Joe Biden mengumumkan langkah baru itu pada Kamis (26/1/2023).
Pernyataan Biden dikeluarkan di tengah desakan Gedung Putih untuk menghukum Moskow atas invasinya ke Ukraina.
Dikutip Al Jazeera, penunjukkan organisasi kriminal transnasional membawa Wagner di bawah program sanksi ketat Departemen Keuangan AS.
Dengan sanksi itu, aset kelompok tentara bayaran Rusia di AS akan dibekukan.
Baca juga: Populer Internasional: Kota Odesa di Ukraina Jadi Warisan Dunia - Aksi Penikaman di Jerman
Pemerintah juga melarang warga Amerika memberikan dukungan kepada Wagner Rusia.
Langkah itu dilakukan beberapa minggu setelah Washington menuduh Wagner membeli senjata dari Korea Utara.
Tentara bayaran yang turut berperang di Ukraina dan Pyongyang membantah klaim tersebut.
Departemen Luar Negeri AS juga mengeluarkan sanksi dan larangan visa terhadap Wagner serta kelompok dan individu Rusia lainnya pada Kamis.
Rusia berjanji untuk menolak sanksi tersebut, menuduh Barat memperpanjang konflik dengan mempersenjatai Ukraina.
Baca juga: Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy Sebut Vladimir Putin Bukan Siapa-siapa
Rusia melancarkan invasi habis-habisan ke Ukraina pada 24 Februari – 11 bulan yang lalu.
Di awal invasi, pasukan Rusia berhasil merebut beberapa wilayah penting hingga akhirnya mengadakan referendum di empat tempat.
Empat wilayah yang diduduki Rusia saat ini yakni, Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Lugansk (LPR), Zaporizhzhia, dan Kherson.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)