Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Keenam Terbesar Ilegalnya di Jepang, 11 Mantan Pemagang Baru Saja Ditangkap

Warga Negara Indonesia yang ada di Jepang menduduki peringkat keenam terbesar jumlah warga asing ilegalnya setelah Korea, Thailand, China, Vietnam

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Indonesia Keenam Terbesar Ilegalnya di Jepang, 11 Mantan Pemagang Baru Saja Ditangkap
Richard Susilo
Para pemagang Indonesia baru datang di Bandara Internasional Haneda Tokyo belum lama ini. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Warga Negara Indonesia yang ada di Jepang menduduki peringkat keenam terbesar jumlah warga asing ilegalnya setelah Korea, Thailand, China, Vietnam dan Filipina.

"Sebanyak 11 WNI mantan pemagang baru saja ditangkap polisi bekerjasama dengan pihak imigrasi Jepang," papar sumber Tribunnews.com Rabu ini (1/2/2023).

Jumlah ilegal atau overstay WNI di Jepang per 29 Maret 2022 sebanyak  3450 orang atau berkurang 10,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah yang terbanyak ilegal asing dari Korea sebanyak 11.631 orang lalu Thailand sebanyak 7783 orang, China sebanyak 7716 orang, Vietnam 5148 orang dan Filipina juga sebanyak 5148 orang.

Kantor Polisi Yokkaichi Minami dan Biro Imigrasi Nagoya bersama-sama kemarin (31/1/2023) telah menangkap 11 warga negara Indonesia berusia 21-42 tahun karena dicurigai melanggar Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi (tinggal ilegal) .

"Tersangka diduga tinggal secara ilegal selama sekitar 2 hingga 4 tahun 9 bulan setelah memasuki Jepang sebagai trainee magang teknis. Kabur dari tempatnya bekerja dan tidak kembali ke negaranya walaupun visanya telah berakhir," papar sumber Tribunnews.com Rabu (1/2/2023).

BERITA TERKAIT

Menurut departemen kepolisian, mereka menggeledah dan menemukan sebuah apartemen di Kota Yokkaichi berdasarkan informasi dari Biro Imigrasi Nagoya. Masing-masing telah mengakui tuduhan tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan polisi bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk menelusuri lebih jauh kalangan warga asing yang tinggal ilegal di Jepang.

Saat ini sekitar 3500 warga Indonesia dengan status ilegal berdomisili di Jepang.

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@jepang.com  Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas