Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tahun Kudeta Myanmar: 3000 Orang Tewas, 17.000 Dipenjara, 1,2 Juta Warga Mengungsi

PBB memperkirakan sekitar 1,2 juta warga mengungsi, 3000 orang tewas dan 17 ribu lainnya dipenjara sejak kudeta militer Myanmar 2 tahun lalu.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 2 Tahun Kudeta Myanmar: 3000 Orang Tewas, 17.000 Dipenjara, 1,2 Juta Warga Mengungsi
Jack TAYLOR / AFP
Para pengunjuk rasa memegang gambar pemimpin sipil Aung San Suu Kyi yang ditahan di luar Kedutaan Besar Myanmar di Bangkok pada 1 Februari 2023, untuk menandai peringatan kedua kudeta di Myanmar. Militer Myanmar merebut kekuasaan pada 1 Februari 2021, menggulingkan pemerintah sipil dan menangkap pemimpin de factonya, Aung San Suu Kyi. Lebih dari 2.800 orang telah terbunuh, menurut PBB, dan ribuan lainnya telah ditangkap ketika junta melancarkan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat. 

“Tahun ini sangat menentukan bagi kami untuk benar-benar menumbangkan rezim militer,” kata Acchariya, seorang biksu Buddha yang menghadiri aksi protes di Thailand, kepada Reuters.

Junta telah membuat Myanmar mengalami krisis ekonomi serta keamanan, menggagalkan reformasi progresif selama beberapa dekade dan mengundang sanksi internasional baru.

Junta awalnya melakukan kudeta dengan alasan bahwa pemilihan umum pada tahun 2020 telah dicurangi.

Sekarang, junta menganggap penumpasan terhadap para pembangkang sebagai upaya melawan "teroris".

Junta menyamakan pengunjuk rasa dengan kelompok-kelompok militan yang telah lama beroperasi di pinggiran negara.

Pada hari Rabu, Min Aung Hlaing mengatakan militer akan melindungi konstitusi negara dan pemilihan multi-partai harus diadakan.

Namun ia tidak memberikan batas waktu untuk kemungkinan diadakannya pemilihan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pemilihan tidak dapat dilakukan saat status darurat diberlakukan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas