Di PBB, Indonesia Akui dan Sesali 12 Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Dalam sidang tersebut, Menlu Retno menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran HAM.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss, Senin (27/2/2023).
Dalam sidang tersebut, Retno menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran HAM.
Diantaranya dengan mengakui kesalahan dan pelanggaran HAM masa lalu untuk mencegah hal yang sama terjadi di masa depan.
“Tahun ini Presiden Joko Widodo telah mengakui dan menyesali 12 insiden pelanggaran HAM masa lalu," kata Menlu RI.
Baca juga: Mahfud MD Terima Kasih ke PBB yang Apresiasi Pemerintah Soal Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu
Tidak disebutkan secara rinci 12 insiden pelanggaran HAM masa lalu tersebut oleh Menlu RI di PBB.
Namun Retno menegaskan Indonesia berkomitmen untuk merehabilitasi korban, tanpa mengesampingkan penyelesaian hukum.
Menlu juga tekankan bahwa keberanian untuk mengakui adalah hal yang krusial untuk penghormatan HAM yang lebih baik.
"Dan Indonesia memiliki keberanian tersebut," ujarnya.
Menlu menyampaikan bahwa penguatan aspek pencegahan, akan berkontribusi terhadap perlindungan yang lebih kuat untuk HAM.
Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan afirmatif, akses setara terhadap kesempatan dan sumber daya, dan mekanisme untuk mencari keadilan oleh korban.
Dalam hal ini, menurutnya Dewan HAM dapat berkontribusi melalui peningkatan kapasitas nasional dan fasilitasi peningkatan kapasitas.
Menlu RI menyampaikan pencalonan diri Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026 dengan mengangkat tema “Inclusive Partnership for Humanity."
Menlu juga meminta dukungan dari negara-negara terhadap pencalonan Indonesia tersebut.