Pemimpin Oposisi Belarusia Sviatlana Tsikhanouskaya Dijatuhi Hukuman Penjara 15 Tahun
Pemimpin oposisi Belarusia yang diasingkan, Sviatlana Tsikhanouskaya, telah dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin oposisi Belarusia, Sviatlana Tsikhanouskaya dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.
Ia dinyatakan bersalah secara in absentia atas pengkhianatan dan persengkongkolan untuk merebut kekuasaan.
Dilansir Al jazeera, Tsikhanouskaya menyebut vonis tersebut sebagai hukuman atas upayanya mempromosikan demokrasi.
Sebelumnya Tsikhanouskaya mencalonkan diri melawan petahana Alexander Lukashenko dalam pilpres Belarusia.
Tsikhanouskaya dan oposisi mengatakan hasil pilpres telah direkayasa untuk memberikan kemenangan telak kepada Lukashenko.
Wanita berusia 40 tahun yang merupakan mantan guru bahasa Inggris telah melarikan diri ke Lituania pada 2020.
Baca juga: Pemenang Nobel Perdamaian asal Belarusia Ales Bialiatski Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Lukashenko telah memerintah Belarusia selama hampir 30 tahun.
Tsikhanouskaya in absentia
Pihak berwenang menempatkan Tsikhanouskaya, pemimpin de facto oposisi, diadili secara in absentia pada Januari.
Tsikhanouskaya dan tokoh oposisi lainnya dituduh mencoba merebut kekuasaan dengan cara yang tidak konstitusional.
“15 tahun penjara. Beginilah cara rezim 'menghargai' pekerjaan saya untuk perubahan demokrasi di Belarusia,” tulis Tsikhanouskaya di Twitter.
“Tapi hari ini saya tidak memikirkan hukuman saya sendiri,” katanya.
Baca juga: Bendera Rusia dan Belarusia Dilarang Ditampilkan di Turnamen Tenis Australian Open 2023
“Saya memikirkan ribuan orang tak berdosa, ditahan & dijatuhi hukuman penjara yang sebenarnya," imbuhnya.
Diwartakan Reuters, aktivis HAM memperkirakan sekitar 1.500 orang dipenjara di Belarus atas tuduhan bermotif politik.
Suami Tsikhanouskaya sendiri, Syarhei, menjalani hukuman penjara 18 tahun setelah dinyatakan bersalah pada 2021 kemarin.
Ia dinyatakan mengorganisir kerusuhan massal dalam keputusan yang ia katakan sebagai balas dendam politik dan bagian dari tindakan keras oleh Lukashenko terhadap siapa pun yang dianggap sebagai ancaman.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)