Tinggalkan Mayat Lelaki di Sebuah Lapangan 3 WNI Overstay Ditangkap Polisi Jepang
Polisi prefektur Saitama hari ini (18/4/2023) menangkap 3 WNI pengangguran karena meninggalkan mayat di sebuah lapangan di prefektur Fukushima
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi prefektur Saitama hari ini (18/4/2023) menangkap 3 WNI pengangguran karena meninggalkan mayat di sebuah lapangan di prefektur Fukushima.
"Mereka dicurigai melanggar Undang-Undang Pengawasan Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi karena meninggalkan tubuh atau mayat seorang pria di sebuah lapangan di Prefektur Fukushima," ungkap sumber Tribunnews.com Selasa (18/4/2023).
Sebanyak tiga orang ditangkap polisi Jepang yaitu Ahmad Saefudin (36), Suwanti (31), dan Dedi Setiawan (33), ketiganya warga negara Indonesia pengangguran yang tinggal di Kota Konosu prefektur Saitama yang berpenduduk 118.072 orang di tahun 2015.
Menurut polisi prefektur, sekitar akhir Desember dua tahun lalu, ketiganya diduga bersekongkol untuk meninggalkan tubuh seorang pria di sebuah lapangan di Kota Ono, Prefektur Fukushima.
Pada tanggal 29 Maret, mayat seorang pria ditemukan di dalam tas jinjing besar yang ditinggalkan di lapangan, dan penyebab kematiannya diyakini karena kerusakan otak.
Pada tanggal 15 April, Polres Konosu menerima laporan bahwa pria asing itu tidak diketahui keberadaannya, dan dari hasil penyelidikan, tiga tersangka telah teridentifikasi.
Polisi prefektur belum mengungkapkan penerimaan (membenarkan) atau ketidaksetujuan dari ketiga orang tersebut sebagai pelaku kejahatan.
Polisi prefektur telah membentuk tim investigasi khusus beranggotakan 60 orang di Kantor Polisi Konosu, dan sedang menyelidiki keadaan seputar kematian pria tersebut.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.