Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Keempat Kalinya, Komisi Kebebasan Beragama AS Kembali Rekomendasikan India Masuk Daftar Hitam

Badan kebebasan beragama di AS kembali merekomendasikan India masuk daftar hitam "negara yang menjadi perhatian khusus" atau CPC untuk keempat kalinya

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Untuk Keempat Kalinya, Komisi Kebebasan Beragama AS Kembali Rekomendasikan India Masuk Daftar Hitam
SANJAY KANOJIA / AFP
Polisi India berjaga-jaga setelah umat Muslim melaksanakan salat Jumat terakhir di bulan suci Ramadhan, di luar Masjid Jama di Prayagraj pada 21 April 2023. USCIRF kembali memasukkan India ke dalam daftar hitam kebebasan beragama. 

Tercatat bahwa pemerintahan Joe Biden tidak mengindahkan rekomendasi serupa yang dibuat tahun lalu, meskipun Nigeria sempat ditetapkan sebagai negara CPC di bawah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump tahun 2022.

Di Suriah, USCIRF menyoroti kekerasan pemerintah terhadap komunitas Druze di tengah perang saudara yang sedang berlangsung di negara itu.

Di Vietnam, USCIRF mengatakan, pihak berwenang mengintensifkan kontrol dan penganiayaan mereka terhadap kelompok agama, termasuk Protestan Montagnard dan Hmong, pengikut Cao Dai, Buddha Hoa Hao, Umat Buddha Bersatu, dan kelompok agama lain yang tidak terdaftar di pemerintah.




Keputusan Departemen Luar Negeri AS

Pada bulan Desember 2020, Departemen Luar Negeri AS menetapkan Burma, China, Eritrea, Iran, Nigeria, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Suriah, Tajikistan, dan Turkmenistan sebagai Negara-negara dengan Perhatian Khusus (CPC) dan Afghanistan, Republik Afrika Tengah, Kuba, Mesir, Indonesia, Kazakstan, dan Nikaragua sebagai negara dalam Daftar Pantauan Khusus (SWL).

Pada November 2022, Departemen Luar Negeri AS menetapkan Burma (Myanmar), China, Kuba, Eritrea, Iran, Korea Utara, Nikaragua, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan sebagai Negara-Negara dengan Perhatian Khusus (CPC) dan Aljazair, Afrika Tengah Republik, Komoro, dan Vietnam sebagai negara dalam Daftar Pantauan (SWL).

Entitas yang Menjadi Perhatian Khusus (CPC) termasuk Al-Shabaab, Boko Haram, Hayat Tahrir al-Sham, Houthi, ISIS-Sahel (sebelumnya dikenal sebagai ISIS-Sahara Raya), ISIS-Afrika Barat, Jama'at Nasr al-Islam wal Muslimin, Taliban, dan Grup Wagner berdasarkan tindakannya di Republik Afrika Tengah.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas