Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Keempat Kalinya, Komisi Kebebasan Beragama AS Kembali Rekomendasikan India Masuk Daftar Hitam

Badan kebebasan beragama di AS kembali merekomendasikan India masuk daftar hitam "negara yang menjadi perhatian khusus" atau CPC untuk keempat kalinya

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Untuk Keempat Kalinya, Komisi Kebebasan Beragama AS Kembali Rekomendasikan India Masuk Daftar Hitam
SANJAY KANOJIA / AFP
Polisi India berjaga-jaga setelah umat Muslim melaksanakan salat Jumat terakhir di bulan suci Ramadhan, di luar Masjid Jama di Prayagraj pada 21 April 2023. USCIRF kembali memasukkan India ke dalam daftar hitam kebebasan beragama. 

"Perdagangan mencapai $120 miliar pada tahun 2022, menjadikan Amerika Serikat sebagai mitra dagang terbesar India,” kata laporan itu.

“Presiden Joe Biden dan Perdana Menteri Narendra Modi berinteraksi dalam beberapa kesempatan, termasuk KTT G20 dan G7 serta KTT Empat Pemimpin (Quad Leaders),” tambahnya.

KTT Empat Pemimpin adalah kelompok informal antara AS, India, Jepang, dan Australia.

Polisi India berjaga-jaga saat umat Muslim meninggalkan Masjid Jama di Prayagraj pada 21 April 2023 setelah sholat Jumat.
Polisi India berjaga-jaga saat umat Muslim meninggalkan Masjid Jama di Prayagraj pada 21 April 2023 setelah sholat Jumat. (SANJAY KANOJIA / AFP)

Baca juga: India Jadi Negara dengan Populasi Terbanyak Kalahkan China, Pakar Ungkap Bagaimana Memanfaatkannya




Pemerintah India belum menanggapi laporan terbaru dari USCIRF.

Dari rekomendasi tahun lalu, juru bicara kementerian luar negeri New Delhi Arindam Bagchi menuduh pejabat senior AS membuat komentar yang “kurang informasi” dan “bias”.

“Sebagai masyarakat pluralistik alami, India menghargai kebebasan beragama dan hak asasi manusia,” kata Bagchi dalam sebuah pernyataan saat itu.

Sementara itu, Dewan Muslim Amerika India mengatakan laporan USCIRF terbaru menegaskan kembali apa yang kelompok hak asasi telah katakan selama bertahun-tahun: bahwa pemerintah India, di bawah Perdana Menteri Narendra Modi terus menerus melanggar kebebasan beragama komunitas minoritas, khususnya Muslim dan Kristen.

BERITA TERKAIT

Negara Lainnya yang Direkomendasikan untuk di-Blacklist

Selain India, USCIRF juga meminta pemerintahan AS untuk menambahkan Afghanistan, Nigeria, Suriah, dan Vietnam ke daftar hitamnya, serta untuk penunjukan ulang Myanmar, China, Kuba, Eritrea, Iran, Nikaragua, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Tajikistan, dan Turkmenistan.

USCIRF pertama kali membuat rekomendasi untuk Afghanistan tahun lalu, setelah Taliban mengambil alih negara itu pada Agustus 2021.

Afghanistan telah lama berada dalam daftar pantauan USCIRF.

Taliban sendiri telah ditetapkan sebagai "perhatian khusus" atau CPC di beberapa laporan awal USCIRF dari tahun 2000 dan 2001.

USCIRF mengatakan Taliban “melanggar kebebasan beragama atau berkeyakinan agama minoritas; wanita; anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, dan interseks (LGBTQI+); dan Afghanistan dengan interpretasi yang berbeda tentang Islam”.

Wanita memegang plakat selama protes yang menyerukan agar hak mereka diakui, di dekat masjid Shah-e-Do Shamshira di Kabul pada 24 November 2022. - Wanita Afghanistan telah disingkirkan dari kehidupan publik sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus lalu tahun, tetapi kelompok-kelompok kecil telah melakukan protes kilat yang biasanya dengan cepat ditutup oleh Taliban, terkadang dengan kekerasan. (Photo by AFP)
Wanita memegang plakat selama protes yang menyerukan agar hak mereka diakui, di dekat masjid Shah-e-Do Shamshira di Kabul pada 24 November 2022. (Photo by AFP) 

Baca juga: Taliban Bunuh Pemimpin ISIS-K yang Rencanakan Serangan Bom Bunuh Diri di Bandara Kabul

Di Nigeria, laporan USCIRF berfokus pada beberapa tuduhan penistaan agama pada tahun 2022 serta kekerasan massa terkait tuduhan penistaan agama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas