Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam 28 Aksi Seksualnya dengan 26 Wanita Lewat Kamera Tersembunyi, Oknum Polisi di Korea Dicopot

Seorang polisi di Korea Selatan dicopot dari jabatannya buntut merekam 26 wanita diam-diam menggunakan kamera tersembunyi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Rekam 28 Aksi Seksualnya dengan 26 Wanita Lewat Kamera Tersembunyi, Oknum Polisi di Korea Dicopot
JUNG YEON-JE / AFP
Ilustrasi polisi Korea Selatan - Seorang polisi di Korea Selatan dicopot dari jabatannya buntut merekam 26 wanita diam-diam menggunakan kamera tersembunyi. Pelaku setidaknya merekam 28 aksi seksualnya bersama korban, tanpa izin. 

TRIBUNNEWS.com - Seorang polisi dari Kantor Polisi Selatan Gyeonggi, Korea Selatan, ditangkap atas dugaan kamera tersembunyi dan pornografi.

Polisi tersebut, sebut saja A, merekam aktivitas seksualnya secara diam-diam dengan puluhan wanita yang ia temui lewat aplikasi kencan buta.

Dikutip dari dt.co.kr, A telah ditangkap, sebagaimana dikatakan oleh Kepala Jaksa Choi Na Young dari Departemen Investigasi Kejahatan Wanita dan Anak Kantor Kejaksaan Distrik Suwon pada 1 Juni 223.

A ditangkap dan didakwa atas tuduhan melanggar Undang-undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual, seperti menggunakan kamera tersembunyi untuk pembuatan film dan distribusi.

Pelaku beraksi sejak Juni 2016 hingga November tahun lalu.

Selama kurun waktu itu, A telah bertemu dengan 26 wanita yang berusia 20 hingga 30-an.

Ilustrasi kamera tersembunyi atau molka
Ilustrasi kamera tersembunyi atau molka (Wikipedia)

Baca juga: Makanan Korea yang berasal dari 1.700 tahun lalu

Selama itu juga, A diketahui merekam secara ilegal bagian-bagian tubuh para korban, juga saat ia melakukan hubungan seksual, dilansir kyeonggi.com.

BERITA TERKAIT

Aksi bejat ini diketahui oleh seorang korban, B, yang kemudian mengadu ke kejaksaan setempat pada Maret 2023.

Setelah menerima kasus dari kejaksaan dan menyelidikinya, polisi telah menahan A pada 15 Mei 2023.

Sebelum ditangkap, A dituding meminta kenalannya untuk membuang hard disk, tempat rekaman ilegal disimpan.

Hal itu dilakukan menjelang penggeledahan dan penyitaan polisi yang dimulai pada April 2023.

Selain Undang-undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual, A didakwa telah berupaya menghilangkan barang bukti.

Hal serupa juga diterapkan kepada kenalan A, namun tidak ditahan.

Saat ini, A telah dicopot dari jabatannya.

Untuk langkah selanjutnya, polisi berencana melanjutkan prosedur disipliner kepada A secepat mungkin.

Korban Tak Curiga

Ilustrasi polisi Korea lakukan pelecehan seksual
Ilustrasi polisi Korea lakukan pelecehan seksual (Koreaboo)

Mengutip News1, A mencari targetnya di aplikasi kencan buta dengan memanfaatkan profesinya.

Ia mengenakan seragam polisi dan merayu korban hingga percaya.

Konon, para korban yang berkenalan lewat aplikasi itu, tidak menaruh curiga pada A.

Baca juga: Digandrungi di Indonesia, Film The Little Mermaid Sepi Peminat di Korea Selatan dan China

Memanfaatkan kepercayaan korban, pelaku mengajak mereka berhubungan seksual dan merekamnya secara diam-diam.

A merekam secara ilegal hubungan seksualnya dengan korban sebanyak 28 kali.

Ia diketahui memiliki 17 video asusila.

Saat ini, jaksa mendampingi para korban dengan memberi konseling psikologis.

Marak Kamera Tersembunyi di Korea Selatan

Kasus molka atau singkatan dari molrae-kamera yang berarti kamera tersembunyi, cukup marak di Korea Selatan.

Kamera tersembunyi biasanya terpasang di fasilitas umum atau di benda sehari-hari untuk merekam wanita secara ilegal.

Dikutip dari Cosmopolitan, kamera dipasang di lubang kecil di dinding, toilet umum, motel, dan beberapa tempat yang jarang terdeteksi.

Biasanya, rekaman itu kemudian didistribusikan pelaku ke situs ilegal untuk dijual.

Pada 2012, ada 2.400 kasus kamera tersembunyi yang telah dilaporkan di Korea Selatan.

Jumlah itu meningkat menjadi 6.400 kasus di tahun 2017.

Saking maraknya kamera tersembunyi, para wanita di Korea Selatan biasanya membawa "peralatan darurat" ke manapun mereka pergi.

Peralatan itu adalah stiker atau pemecah es untuk menutup atau memecahkan kamera tersembunyi.

Maraknya kasus kamera tersembunyi di Korea Selatan sempat membuat geger karena menyebabkan seorang wanita bunuh diri pada 2019.

Baca juga: Mengenal ASEAN di Korea Selatan lewat ASEAN Culture House 

Kala itu, ia menyadari dirinya direkam secara ilegal di kamar ganti rumah sakit.

Buntutnya, korban merasa ketakutan dan trauma saat tahu dirinya direkam secara ilegal.

Tak hanya itu, member MOMOLAND, Nancy, juga menjadi korban kamera tersembunyi di tahun 2021.

Kasus yang paling menghebohkan adalah kasus kamera tersembunyi yang menjerat penyanyi Jung Joon Young.

Jung Joon Young sering merekam secara ilegal aktivitas seksualnya dengan para wanita dan membagikannya di grup chat.

Ia saat ini tengah mendekam di balik jeruji setelah divonis enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas