Pria di Inggris Lecehkan Burung Camar, Dihukum 6 Bulan Penjara dan Denda Rp8,5 Juta
Pria Inggris, David Lee, melecehkan burung Camar. Ia dihukum 6 bulan penjara dan dilarang memelihara hewan selama 10 tahun setelah pelecehan itu.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria Inggris bernama David Lee (40) dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan pada Rabu (21/6/2023), karena melecehkan burung camar.
David Lee juga harus membayar denda sejumlah £300 dan tambahan £150 (total >Rp8,5 juta), serta dilarang memelihara hewan selama 10 tahun setelah tindakannya itu.
Pria Inggris itu terbukti melanggar Undang-undang Inggris tentang Kesejahteraan Hewan Tahun 2006.
Sebelum putusan, pengadilan South Tyneside Magistrates, mendengar detail mengerikan tentang kelakuan David Lee yang terekam CCTV.
"David Lee mengejar seekor burung sebelum mengambil burung camar yang lebih kecil dan tertangkap di CCTV sedang melihat ponselnya sambil memegang burung itu di antara kedua kakinya dan melakukan tindakan seks," kata Lesley Burgess, jaksa penuntut, Rabu (21/6/2023), dikutip dari Sky News.
"Dia kemudian berdiri kembali dan menendang (burung itu) pergi," lanjutnya, dikutip dari Chronicle Live.
Ia mengatakan Lee kemudian diidentifikasi dari rekaman tersebut saat berada di takeaway terdekat.
Baca juga: Pria di AS Perkosa Anjing Peliharaan, Ancam sang Ibu bila Melapor ke Polisi
Ketika ditanyai oleh polisi, David mengatakan dirinya mengambil burung camar itu karena terlihat terluka, kemudian mengecek internet di ponselnya untuk mencari nomor dokter hewan.
Namun, klaim itu dibantah oleh polisi, yang memeriksa ponsel David Lee.
"David Lee tidak sedang mencari cara mengobati burung camar, melainkan melihat situs porno," kata pengadilan, dikutip dari The Mirror UK.
Warga Merasa Tertekan saat Cek CCTV
Baca juga: Bukan Pertama Kali, Buruh yang Lempar Anjing ke Buaya Pernah Lakukan Hal Serupa, Namun Diracun Dulu
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/8/2022) pukul 01.00 waktu setempat, di sebuah gang dekat Jalan Gladstone, Sunderland, Inggris dan terekam CCTV penduduk setempat.
Sebuah pernyataan dari warga yang menangkap David Lee di CCTV, mengatakan, tindakan David Lee menyebabkan mereka mengalami tekanan mental dan kecemasan setelah melihat rekaman itu.
"Rekaman itu menghantui kami dan tidak bisa menghilangkan gambaran menghebohkan itu dari kepala kami," kata perwakilan warga.
Persidangan David Lee berlangsung selama berbulan-bulan.
Setelah persidangan yang lama itu, David Lee mengaku bersalah melakukan tindakan seksual yang melibatkan hewan hingga menyebabkan luka pada hewan.
David Lee sebelumnya pernah pingsan karena penggunaan alkohol.
David Sempat Tak Akui Perbuatannya
Baca juga: Alasan 3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan: Jengkel Nasi Katering Dimakan
Ketua Bench, Angela Thompson, mengatakan penderitaan burung camar itu disebabkan oleh David Lee yang mengonsumsi alkohol dan mengakses film porno, yang melibatkan hewan pada saat itu.
David Lee awalnya mengaku tidak bersalah karena tidak yakin telah melecehkan burung camar itu dalam keadaan mabuk.
Setelah melihat CCTV, David Lee menerima untuk bertanggung jawab.
"Dia tidak mengingatnya dan tidak bisa menjelaskan mengapa itu terjadi," kata Annalisa Moscardini, pengacara David Lee, menjelaskan alasan David tidak mengakuinya.
"Tidak ada niat untuk menyakiti burung itu, tapi ada pengabaian yang disengaja untuk kesejahteraan hewan," tambahnya.
Annalisa Moscardini mengatakan, ada latar belakang mental yang membuat kliennya melakukan hal itu.
"Seorang psikiater menemukan David Lee memiliki gangguan kepribadian yang tidak stabil dan pelepasan dari kenyataan," katanya, dikutip dari Chronicle Live.
"Lee memiliki kelainan yang bahasa sehari-hari dikenal sebagai kebohongan patologis," tambahnya.
Sebelumnya, David Lee memiliki catatan kriminal dan dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2022 karena memiliki pisau.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)