Viral Guru SD di Malaysia Kurung Murid yang Nakal di Kerangkeng Besi, Polisi Turun Tangan
Seorang murid SD di Malaysia dikurung dalam sebuah penjara besi karena berkelakuan buruk, para orang tua marah, polisi sampai turun tangan.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wali murid di Malaysia menyebut guru sekolah anaknya mengurung seorang siswa di dalam kerangkeng besi sebagai bentuk hukuman karena perilaku buruk.
Dilansir Independent, kejadian itu terjadi di sebuah sekolah yang berlokasi di Rembau, Negeri Sembilan, pada Selasa (27/6/2023)
Azuan, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan apa yang terjadi pada seorang murid, yang merupakan teman anaknya.
Para orang tua dan guru diberitahu melalui grup WhatsApp tentang perilaku anak itu di kelas.
Anak itu diduga mengganggu kelas dan tidak mau diam, menurut The Star.
Azuan juga membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara orang tua dan guru di Twitter.
Baca juga: Orang Tua Bercerai, Bocah Ini Menunggu di Depan Rumah Ibunya, Ingin Tidur di Sana bersama sang Adik
Dalam salah satu pesan, seorang guru membenarkan bahwa anak tersebut memang ditempatkan di kandang darurat untuk memisahkannya dari teman sekelasnya.
“Ya pak, saya memang menempatkannya di sana,” jawab guru itu dalam obrolan grup.
Azuan berkata bahwa tindakan itu tidak bertanggung jawab karena murid itu masih kecil, masih di Tahun Pertama.
“Pada usia itu, kadang-kadang mereka dianggap nakal, tetapi itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengurung mereka."
"Ada metode lain yang masuk akal," ungkap Azuan.
Azuan mengungkapkan di media sosialnya bahwa semangat anaknya sendiri untuk bersekolah turun karena melihat temannya dikurung.
Dia juga menduga ada sekering listrik di dalam kerangkeng.
“Anak-anak tidak hanya ditempatkan di 'sangkar besi' tapi ada kotak sekring di dalamnya."
"Itu berbahaya. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi jika anak-anak bermain dengan sekring itu."
“Kalau itu terjadi pada anak saya, saya akan marah."
"Saya akan melaporkan masalah ini ke dinas pendidikan kota."
Baca juga: Kekuatan Media Sosial, Pria Malaysia Temukan Ibu Kandungnya di Thailand setelah Terpisah 28 Tahun
Kejadian itu pun dibenarkan pihak kepolisian.
Wakil Kepala Polisi Rembau Hazri Mohamad mengatakan kepada The Star bahwa guru berusia 43 tahun itu menghukum bocah itu dengan mengurungnya di sebuah kerangkeng.
Kerangkeng itu sebenarnya merupakan area pameran untuk Masyarakat Pencegahan Narkoba sekolah.
Hingga berita ini ditulis, cuitan Azuan sudah dilihat lebih dari 175.000 kali.
Mohamad mengatakan kepada The Star bahwa sebuah pertemuan diadakan di sekolah tersebut pada tanggal 28 Juni dan masalah tersebut kini telah diselesaikan.
“Hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Dinas Pendidikan kabupaten, sekolah dan keluarga korban," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Ayah korban menerima penjelasan guru dan telah memaafkannya."
Dia mengatakan polisi tidak menerima laporan tentang masalah ini.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)