Dalam Seminggu, Singapura Eksekusi Seorang Pria karena Narkoba, Satu Wanita Menanti Nasib yang Sama
Singapura baru saja mengeksekusi mati seorang pria atas perdagangan narkoba. Dua hari berselang, seorang wanita akan menjalani nasib yang sama.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
Pernyataan bersama oleh Transformative Justice Collective dan kelompok lain mencatat, bahwa Menteri Hukum K. Shanmugam dilaporkan mengakui dalam wawancara tahun 2022 bahwa kebijakan keras Singapura terhadap narkoba tidak mengarah pada penangkapan yang disebut sebagai gembong narkoba.
"Alih-alih mengganggu kartel narkoba ... pemerintah Singapura dengan sengaja mempertahankan undang-undang narkoba yang, dalam praktiknya, beroperasi untuk menghukum pengedar dan kurir tingkat rendah, yang biasanya direkrut dari kelompok-kelompok yang terpinggirkan," kata pernyataan itu.
Kelompok tersebut, mengatakan Singapura tidak sejalan dengan tren global di mana lebih banyak negara menjauhi hukuman mati.
Negara tetangga seperti Thailand telah melegalkan ganja sementara Malaysia mengakhiri hukuman mati wajib untuk kejahatan berat tahun ini.
Kelompok-kelompok aktivis mendesak Singapura untuk menghentikan semua eksekusi dan sebagai gantinya melakukan langkah-langkah efektif untuk menangani perdagangan narkoba secara manusiawi di negara tersebut.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)