Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim ICC Jepang Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Kini Rusia Keluarkan Surat Penangkapan Buatnya

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) 17 Maret 2023 mengeluarkan surat penangkapan buat Presiden Putin ditandatangani hakim Hakim ICC Tomoko Akane

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim ICC Jepang Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Kini Rusia Keluarkan Surat Penangkapan Buatnya
ICC/Richard Susilo
Hakim ICC Tomoko Akane 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) 17 Maret 2023 mengeluarkan surat penangkapan buat Presiden Putin ditandatangani hakim Hakim ICC Tomoko Akane warga negara Jepang.

Hari ini (27/7/2023) menurut kantor berita Rusia TASS, Kementerian Dalam Negeri Rusia telah mengeluarkan surat penangkapan buat Akane, atas perintah  Presiden Rusia Vladimir Putin sehubungan dengan invasi ke Ukraina.

Pada 17 Maret tahun ini, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Perwakilan Berkuasa Penuh Presiden yang bertanggung jawab atas Hak Anak, Maria Lvovaverova, karena dicurigai terlibat dalam penculikan anak-anak dari Ukraina dan dicurigai kuat melakukan kejahatan perang.

Pada 20 Maret 2023, Komite Investigasi Federasi Rusia mengumumkan dimulainya penyelidikan terhadap empat orang, termasuk kepala jaksa ICC Khan dan  Akane.

ICC sendiri mengungkapkab bahkan surat perintah penangkapan Rusia  itu tidak berdasar dan ilegal. 

Pada bulan Mei, Khan dan Hakim lain yaitu Aitara didakwa dan dicari secara in absentia oleh Rusia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz  Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas