Hakim ICC Jepang Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Kini Rusia Keluarkan Surat Penangkapan Buatnya
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) 17 Maret 2023 mengeluarkan surat penangkapan buat Presiden Putin ditandatangani hakim Hakim ICC Tomoko Akane
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) 17 Maret 2023 mengeluarkan surat penangkapan buat Presiden Putin ditandatangani hakim Hakim ICC Tomoko Akane warga negara Jepang.
Hari ini (27/7/2023) menurut kantor berita Rusia TASS, Kementerian Dalam Negeri Rusia telah mengeluarkan surat penangkapan buat Akane, atas perintah Presiden Rusia Vladimir Putin sehubungan dengan invasi ke Ukraina.
Pada 17 Maret tahun ini, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Perwakilan Berkuasa Penuh Presiden yang bertanggung jawab atas Hak Anak, Maria Lvovaverova, karena dicurigai terlibat dalam penculikan anak-anak dari Ukraina dan dicurigai kuat melakukan kejahatan perang.
Pada 20 Maret 2023, Komite Investigasi Federasi Rusia mengumumkan dimulainya penyelidikan terhadap empat orang, termasuk kepala jaksa ICC Khan dan Akane.
ICC sendiri mengungkapkab bahkan surat perintah penangkapan Rusia itu tidak berdasar dan ilegal.
Pada bulan Mei, Khan dan Hakim lain yaitu Aitara didakwa dan dicari secara in absentia oleh Rusia.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.