Perawat Inggris Dinyatakan Bersalah atas Pembunuhan 7 Bayi, Berusaha Renggut 6 Nyawa Lain
Seorang perawat Inggris dinyatakan bersalah membunuh tujuh bayi dan berusaha membunuh enam bayi lainnya di rumah sakit tempat dia bekerja.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perawat Inggris dinyatakan bersalah membunuh tujuh bayi dan berusaha membunuh enam bayi lainnya di rumah sakit tempat dia bekerja pada tahun 2015-2016.
Dilansir CNN, kasus ini menjadi pembunuh berantai bayi terburuk di negara itu.
Perawat Inggris itu membunuh lima anak laki-laki prematur dan dua bayi perempuan yang baru lahir di unit tempatnya bekerja di rumah sakit Countess of Chester, Inggris.
Lucy Letby (33) melukai bayi-bayi yang dirawatnya dengan menyuntikkan udara ke dalam darah dan perut mereka.
Wanita tersebut, juga memberi bayi-bayi itu susu secara berlebihan.
Tak berhenti di situ, Letby menyerang bayi-bayi itu secara fisik dan meracuni mereka dengan insulin, kata Pengadilan Mahkota Manchester di Inggris utara, lapor Daily Mail.
Baca juga: Populer Internasional: Perawat di Inggris Bunuh 7 Bayi - Donasi Organ Bocah Israel Selamatkan 4 Anak
Pengadilan menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Lucy Letby pada Jumat (18/8/2023).
Lucy Letby berusia pertengahan 20-an ketika membunuh bayi-bayi itu antara Juni 2015 hingga Juni 2016.
Dia menyerang korban beberapa saat setelah orang tua atau perawat mereka pergi, lapor The Guardian.
Polisi yakin, Lucy Letby mungkin telah menyakiti lebih banyak bayi selama enam tahun kariernya sebagai perawat anak.
Suntikkan Insulin hingga Hancurkan Diagfragma Korban
Lucy Letby membunuh bayi-bayi itu dengan menyuntikkan insulin dan udara ke tubuh mereka.
Dalam beberapa kasus, ia menghancurkan diafragma korban atau mendorong selang ke tenggorokannya.
Korban lainnya, bayi prematur yang hanya memiliki peluang hidup lima persen setelah Lucy Letby menyerangnya, namun ia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan itu.
Baca juga: Perawat Inggris Bunuh 7 Bayi dengan Suntikan Insulin, Divonis Penjara Seumur Hidup