Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Taiwan Soroti Bentrokan 2 Perguruan Silat Indonesia, Sebut 15 TKI Terancam Dihukum Mati

Berikut berita perihal media Taiwan yang soroti kasus bentrok perguruan silat asal Indonesia. Sebut ada 15 TKI terancam hukuman mati.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Media Taiwan Soroti Bentrokan 2 Perguruan Silat Indonesia, Sebut 15 TKI Terancam Dihukum Mati
Tangkap layar news.ltn.com.tw
Berikut berita perihal media Taiwan yang soroti kasus bentrok perguruan silat asal Indonesia. Sebut ada 15 TKI terancam hukuman mati. 

TRIBUNNEWS.COM - Media nasional asal Taiwan, Liberty Times Net ikut menyoroti kasus bentrokan antar perguruan silat Indonesia di Kota Changhua, Taiwan, Republik Tiongkok.

Liberty Times Net dalam headline menuliskan: Polisi Changhua Menangkap Lebih dari 30 Pekerja Migran Indonesia, 15 di antaranya Dihukum Mati karena Pembunuhan, Cedera, dan Penganiayaan.

Berita tersebut dipublish pada Selasa (5/9/2023) pukul 05.30 waktu setempat.

Adapun kronologi lengkap bentrokan bermula dari anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan IKSPI Kera Sakti terlibat saling ejek di media sosial.

Kedua belah pihak pada akhirnya bertemu di Alun-alun kota depan Stasiun Kereta Changhua pada 2 September 2023 sekira pukul 11.00 malam.

Awalnya hanya ada 6 orang yang bertemu, situasi semakin memanas setelah total orang berada di lokasi mencapai 30 orang.

Baca juga: Bentrok Anggota 2 Perguruan Silat Indonesia di Taiwan: 1 TKI Tewas, 1 Kritis, 30 Lainnya Ditangkap

Dua kelompok kemudian beradu mulut hingga berujung bentrokan.

Berita Rekomendasi

"Dua orang anggota PSHT dibacok dan salah seorang di antara mereka, laki-laki berusia 32 tahun, tertusuk dari belakang hingga terjatuh ke tanah.

Ia meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Pria berusia 21 itu juga terluka parah setelah dibacok dengan pisau tajam," tulis laporan Liberty Times Net.

Beberapa saat kemudian anggota polisi Changhua datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Hasilnya sebanyak puluhan orang diamankan, 15 anggota IKPSI diantaranya diduga melakukan tindakan berat.

Polisi turut mengamankan pisau lipat hingga pedang samurai.

"Polisi memindahkan 15 orang yang terlibat dalam kasus ini ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas dugaan pembunuhan, cedera, dan perkelahian massa hingga tewas," lanjut dalam laporan.

Jadi perhatian masyarakat

Liberty Times Net dalam artikel lain menyebut, ada lebih dari 100 perkumpulan pecak silat asal Indonesia di Taiwan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas