Banjir Libya, Rumah Wali Kota Derna Dibakar Pengunjuk Rasa
Rumah wali kota di kota Derna, Libya, telah terbakar habis, ketika ratusan pengunjuk rasa menuntut jawaban atas bencana banjir yang terjadi pekan lalu
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Rumah wali kota di kota Derna, Libya telah terbakar habis oleh pengunjuk rasa.
"Rumah Wali Kota Derna, Abdulmenam al-Ghaithi, telah menjadi pusat kemarahan masyarakat," lapor BBC.
Ratusan orang menuntut jawaban atas bencana banjir yang terjadi pekan lalu.
Demonstran berkumpul pada Senin (18/9/2023) malam di Masjid Sahaba.
Mereka menuntut agar pejabat tinggi di pemerintahan timur Libya diberhentikan.
Kini, seluruh dewan kota Derna pun telah dibubarkan.
Baca juga: Mesir Siapkan Kapal Induk untuk Bantu Korban Banjir di Libya
Unjuk rasa ini adalah yang terbesar sejak banjir melanda, dan ada dugaan bahwa aksi ini mendapat dukungan institusional.
“Lokasi protes, Masjid Sahaba, biasanya ditutup sebagai bagian dari area pengungsian," Claudia Gazzini dari International Crisis Group di Libya mengatakan kepada BBC Newsday.
"Tiba-tiba semua masyarakat ke sana," imbuhnya.
Koresponden BBC menyebut, bisa saja aksi protes ini bukan ledakan kemarahan yang spontan.
Warga mengaku pejabat tidak menyampaikan peringatan terkait bencana ini dan mengklaim mereka pasti sudah mengetahui akan terjadi curah hujan dalam jumlah besar.
Bahkan warga diperingatkan untuk tinggal di rumah, tetapi tidak disuruh mengungsi.
Para pejabat menyangkal hal ini.
Baca juga: PBB Peringatkan Wabah Penyakit Menjadi Krisis Lanjutan setelah Banjir di Libya
Dua Pemerintahan di Libya
Sejak tergulingnya pemimpin lama Muammar Gaddafi, Libya terpecah oleh perebutan kekuasaan.
Saat ini Libya memiliki dua pemerintahan.
Satu pemerintahan yang diakui PBB yang berbasis di Tripoli.
Satunya lagi berada di timur negara itu yang didukung oleh panglima perang Jenderal Khalifa Haftar.
Jurnalis Diusir dari Libya
Satu hari pascaprotes, seorang menteri di pemerintahan Libya timur mengumumkan bahwa semua jurnalis telah diminta meninggalkan Derna, Selasa (19/9/2023).
Pejabat Libya menuduh para wartawan menghambat pekerjaan tim penyelamat.
Baca juga: PBB Revisi Jumlah Kematian Korban Banjir Libya, dari 11.300 jadi 3.958 Jiwa
PBB Revisi Jumlah Kematian Korban Banjir Libya,
Belum lama ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merivisi jumlah korban tewas akibat banjir di Libya.
Data ini dibagikan oleh Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) pada Minggu (17/9/2023) pagi.
CNN melaporkan, OCHA mengutip Bulan Sabit Merah Libya yang mengumumkan jumlah korban tewas akibat banjir di Libya mencapai 11.300 jiwa per Sabtu (16/9/2023).
Kini, PBB menyatakan bahwa sedikitnya 3.958 orang tewas di seluruh Libya akibat banjir.
Laporan terupdate juga menyebutkan perkiraan orang hilang akibat banjir di Libya.
Data yang direvisi menyatakan lebih dari 9.000 orang masih hilang.
Laporan sebelumnya menyebut 10.100 orang hilang.
“Kami menggunakan angka yang baru diverifikasi oleh WHO,” kata Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Farhan Haq kepada CNN pada hari Minggu.
Sementara itu, Bulan Sabit Merah Libya mengatakan kepada CNN bahwa mereka tidak pernah merilis angka kematian yang tinggi dan membagikannya kepada PBB.
Baca juga: Libya Buka Investigasi soal Bendungan Runtuh yang Akibatkan Banjir dan Ribuan Orang Tewas
Mengapa PBB Salah Melaporkan Jumlah Korban Jiwa?
Kesalahan ini memicu pertanyaan mengapa PBB bisa salah melaporkan jumlah korban jiwa akibat banjir di Libya.
Ketika ditanya bagaimana atau mengapa PBB bisa salah menyebutkan jumlah korban tewas, Haq berkata, “dalam banyak tragedi yang berbeda, kami akhirnya merevisi angka tersebut. Jadi itulah yang terjadi di sini.”
“Prosedur standarnya adalah kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan jumlah kami diperiksa ulang," jelas Haq, dikutip dari News 18.
"Kapanpun kami melakukan revisi, itu karena kami sedang di cross check,” imbuhnya.
"(Jumlah korban) bisa bertambah atau berkurang," katanya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.