Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Internasional atas Pertempuran Baru di Nagarno-Karabakh, Prancis Sebut Serangan Ilegal

Menyusul pertempuran baru di Nagarno-Karabakh, AS dan Prancis meminta Azerbaijan menghentikan serangannya terhadap separatis Karabakh.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Reaksi Internasional atas Pertempuran Baru di Nagarno-Karabakh, Prancis Sebut Serangan Ilegal
via CNN.com
Peta Azerbaijan dan Armenia, serta wilayah yang menjadi sengketa Nagorno-Karabakh. - Menyusul pertempuran baru di Nagarno-Karabakh, AS dan Prancis meminta Azerbaijan menghentikan serangannya terhadap separatis Karabakh. 

- PBB

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, menyerukan segera diakhirinya pertempuran pada Rabu (20/9/2023).

“Sekretaris Jenderal dengan tegas menyerukan agar pertempuran segera diakhiri, deeskalasi, dan ketaatan yang lebih ketat terhadap gencatan senjata tahun 2020 dan prinsip-prinsip hukum kemanusiaan internasional,” kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric.

- Uni Eropa dan Jerman

Uni Eropa dan Jerman juga mengutuk tindakan militer Azerbaijan.

Mereka menyerukan agar Azerbaijan kembali melakukan pembicaraan damai mengenai masa depan Karabakh dengan Armenia.

Jerman mengatakan Azerbaijan telah melanggar janji untuk tidak melakukan tindakan militer.

Berita Rekomendasi

- Turki

Sementara itu Turki mengatakan pihaknya mendukung upaya Azerbaijan untuk menjaga integritas wilayahnya.

Baca juga: Armenia Minta AS Campur Tangan Hadapi Peperangan dengan Azerbaijan

- Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia juga menyerukan agar pertempuran baru ini segera dihentikan.

Moskow mengatakan misi penjaga perdamaian Rusia yang beranggotakan 2.000 orang di Nagorno-Karabakh sedang mengevakuasi warga sipil dan memberikan bantuan medis di tengah bentrokan tersebut.

“Kami mendesak pihak-pihak yang bertikai untuk segera menghentikan pertumpahan darah, menghentikan permusuhan dan menghilangkan korban sipil,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas