Anak El Chapo Gembong Narkoba Mengaku Tidak Bersalah atas Tuduhan Perdagangan Manusia di AS
Anak gembong narkoba Meksiko Joaquin Guzman, atau dikenal sebagai El Chapo, Ovidio Guzman mengaku tidak bersalah atas kasus hukum yang menjeratnya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Setelah penangkapannya, para anggota kartel membakar kendaraan dan menimbulkan kekacauan.
Guzman akan ditahan sampai persidangannya dan selanjutnya akan diadili pada bulan November.
Baca juga: Anak El Chapo Gembong Narkoba Meksiko, Ovidio Guzman Diekstradisi ke AS
Ovidio Guzman Diekstradisi ke AS
Diberitakan sebelumnya, Ovidio Guzman, putra gembong narkoba Meksiko, Joaquin Guzman atau dikenal sebagai El Chapo telah diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).
Media Meksiko termasuk jaringan berita Milenio melaporkan bahwa Ovidio Guzman telah dibawa keluar dari penjara dengan keamanan maksimum.
Dari Meksiko tengah, Ovidio Guzman diterbangkan melintasi perbatasan AS.
Pemerintah AS telah meminta ekstradisi Guzman pada bulan Februari agar ia bisa menghadapi tuduhan narkoba di pengadilan AS.
Jaksa Agung AS, Merrick Garland pada Jumat (15/9/2023) membenarkan bahwa Ovidio Guzman dengan nama samaran "Mouse" telah diekstradisi.
“Saya juga berterima kasih kepada pemerintah Meksiko atas ekstradisi ini,” kata Garland dalam sebuah pernyataan, dilansir Al Jazeera.
Ovidio Guzman atau Mouse merupakan salah satu pewaris kerajaan bisnis perdagangan manusia milik ayahnya.
Selain menjalankan bisnis narkoba melalui Kartel Sinaloa, El Chapo juga punya bisnis gelap lainnya.
Baca juga: Eks Model Istri Gembong Narkoba Meksiko El Chapo Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman 3 Tahun
Pihak berwenang Meksiko dan Amerika Serikat mengatakan putra El Chapo itu terlibat penyelundupan fentanil.
Pada 2019, pria 34 tahun itu sempat ditangkap di kota utara Culiacan.
Namun ia dibebaskan atas perintah Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador.
Alasan pembebasannya yakni demi menghindari pertumpahan darah ketika kartelnya melakukan serangan balik setelah penangkapannya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)