Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putin Cabut Ratifikasi Rusia atas Larangan Uji Coba Nuklir Global

Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi larangan uji coba nuklir komprehensif Rusia pada hari Kamis.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
zoom-in Putin Cabut Ratifikasi Rusia atas Larangan Uji Coba Nuklir Global
Grigory SYSOYEV / POOL / AFP
Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri pertemuan dengan presiden Guinea Ekuatorial di Moskow pada 2 November 2023. 

Sementara itu, Putin telah mencatat bahwa beberapa ahli berpendapat perlunya melakukan uji coba nuklir.

Akan tetapi, ia belum memutuskan masalah tersebut.

Banyak Pihak yang Menyesalkan Keputusan Itu

Organisasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBTO) telah mendesak Rusia untuk melanjutkan komitmennya terhadap perjanjian tersebut.

“Keputusan Federasi Rusia hari ini untuk mencabut ratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif sangat mengecewakan dan sangat disesalkan,” kata kepala CTBTO Robert Floyd di X.

Selain itu, Prancis juga menyesalkan keputusan Rusia dalam mencabut ratifikasi tersebut.

“Keputusan Rusia mengkompromikan upaya menjadikan perjanjian itu universal. Kami menegaskan kembali pentingnya CTBT dan implementasi penuhnya,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Bulan lalu, RUU untuk mencabut perjanjian tersebut telah disahkan parlemen Rusia.

Meski tidak pernah berlaku, perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh 178 negara, termasuk negara nuklir Rusia, Prancis, dan Inggris, dan memiliki nilai simbolis.

Pada tahun 1992, Presiden George HW Bush menandatangani undang-undang larangan sepihak terhadap uji coba nuklir AS yang kemudian diperpanjang.

Akan tetapi, pada tahun 1999, Senat menolak meratifikasi perjanjian larangan uji coba.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas